Today

Soroti Larangan Jilbab di Azerbaijan, Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq Desak Kemlu Ambil Langkah Diplomatik

TM

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. (Foto : Ist/Aktual Online)
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. (Foto : Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Jakarta ||| Kebijakan Pemerintah Azerbaijan yang melarang penggunaan jilbab bagi perempuan Muslim memicu respons keras dari Senayan. Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendesak pemerintah negara tersebut segera mencabut aturan yang dinilai diskriminatif dan menciderai hak asasi manusia (HAM) tersebut.

Maman menegaskan, persoalan jilbab bukan sekadar atribut keagamaan, melainkan menyangkut hak fundamental warga negara, kebebasan beragama, kesetaraan gender, serta bagian dari perlawanan terhadap Islamofobia.

”Saya mendesak Pemerintah Azerbaijan segera mencabut larangan jilbab. Jangan sampai kebijakan negara justru membatasi hak perempuan Muslim untuk menjalankan keyakinannya. Kebebasan beragama adalah hak fundamental, bukan privilese yang boleh diberikan atau dicabut oleh kekuasaan,” tegas Maman dalam keterangannya, Minggu (18/10).

Politikus Fraksi PKB tersebut menilai ekspresi keagamaan seseorang tidak sepatutnya dijadikan alasan untuk membatasi akses masyarakat terhadap pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, maupun partisipasi sosial.

Minta Indonesia Ambil Sikap Tegas

Lebih lanjut, Maman mendorong Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk bertindak aktif menyuarakan isu ini melalui jalur diplomatik resmi. Kedutaan Besar Azerbaijan di Jakarta juga diminta meneruskan aspirasi tersebut kepada otoritas terkait di negaranya.

”Hubungan baik antarnegara harus menjadi ruang untuk membangun dialog dan menyampaikan prinsip kemanusiaan secara tegas. Indonesia perlu mengambil sikap jelas bahwa diskriminasi berbasis agama tidak dapat dibenarkan di mana pun,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI itu, seperti yang dikutip Aktual Online, Senin (19/10/2026) dari laman www.dpr.go.id.

Anggota Dewan Syura DPP PKB ini menambahkan, modernisasi dan demokrasi suatu negara seharusnya berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberagaman.

”Jilbab bukan ancaman bagi negara. Diskriminasi terhadap perempuan karena keyakinannya justru yang menjadi ancaman bagi nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Azerbaijan harus mencabut larangan tersebut dan mengembalikan hak perempuan Muslim untuk menjalankan agamanya secara bebas dan bermartabat,” pungkasnya. |||Red

READ  Kapolri Tekankan Berantas TPPO

Related Post