AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Gelombang tuntutan penegakan hukum dan kebersihan tata kelola pemerintahan kembali membuncah di Kabupaten Deli Serdang. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jaringan Aktivis (GMJA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang.
Massa mendesak Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Senin (10/8/2026) siang untuk mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian permanen terhadap Kepala Desa (Kades) Rugemuk nonaktif Muliadi.
Desakan tersebut dipicu oleh keterlibatan Muliadi dalam penyalahgunaan dana desa yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 200 juta. Bukti keterlibatan tersebut kian menguat setelah Muliadi diketahui telah mengembalikan uang hasil korupsi tersebut ke kas daerah melalui pihak Inspektorat.
Koordinator Aksi GMJA, Rio Nasution, menegaskan bahwa langkah pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapuskan pelanggaran administrasi maupun tindak pidananya. Pihaknya mendukung penuh kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan agar bersih dari praktik rasuah.
“Muliadi sudah terbukti korupsi dengan mengembalikan uang hasil korupsi ke kas daerah. Ini harus ditindak tegas secara administrasi dan hukum pidana. Pecat dan proses hukum korupsinya,” seru Rio di hadapan perwakilan Pemkab Deli Serdang.
Aksi massa yang berlangsung sekitar satu jam tersebut diterima langsung oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang Rismar Silaban, serta perwakilan Inspektorat Wanda.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Rismar Silaban memastikan bahwa hingga saat ini status Muliadi masih belum diaktifkan kembali sebagai kepala desa, meski masa penonaktifan selama enam bulan telah berakhir pada 5 Agustus 2026. Seluruh masukan dari aksi mahasiswa ini akan segera dilaporkan kepada bupati sebagai bahan pertimbangan pertimbangan keputusan.
“Kami pastikan yang bersangkutan belum diaktifkan oleh Bapak Bupati. Terkait proses hukum yang sedang berjalan di aparat penegak hukum, itu di luar wewenang kami dan kami tidak bisa mencampuri,” terang Rismar.
Sementara itu, Wanda dari Inspektorat menyampaikan bahwa instansinya telah merampungkan hasil pemeriksaan dan menyodorkan sejumlah poin rekomendasi kepada bupati untuk memutus status definitif Muliadi. Pihak Pemkab mengapresiasi dan sepakat terhadap komitmen mahasiswa yang menginginkan jalannya roda pemerintahan bersih dari oknum koruptor.
Isu ini dinilai kian krusial mengingat kasus dugaan korupsi dana desa Muliadi saat ini tengah bergulir dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik Tipidkor Polresta Deli Serdang. GMJA mengingatkan agar Pemkab tidak mengulur waktu dalam mengambil keputusan tegas guna mencegah kekecewaan masyarakat Desa Rugemuk yang kian meluas.
Aksi unjuk rasa tersebut diakhiri secara kondusif dan tertib setelah perwakilan massa aksi melakukan foto bersama dengan jajaran Pemkab Deli Serdang.|| Prasetiyo




