Today

‎PTPN I dan Hunian Elite Diambang Amukan Massa

Prase Tiyo

Prasetiyo, pengasuh rubrik Perspektif Aktual Online. (Foto: Aishila/Aktual Online)
Prasetiyo, pengasuh rubrik Perspektif Aktual Online. (Foto: Aishila/Aktual Online)

‎*Penulis adalah pengasuh rubrik Perspektif, dan Mahasiswa Program Doktor Komunikasi Penyiaran Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan


‎AKTUALONLINE.co.id – Perspektif || Langkah PTPN I Regional I bersama mitra pengembang yang nekat menyulap tanah-tanah bergolak menjadi kawasan hunian elite adalah perjudian paling berbahaya. Tanpa perlu menjadi peramal, siapapun bisa membaca bahwa proyek properti mewah yang berdiri di atas kepedihan rakyat ini sedang berjalan lurus menuju titik ledak perlawanan sosial.

‎Eskalasi konflik agraria di Sumatera Utara ini bukan rekaan. Lihat saja bagaimana jejak penggusuran sistematis warga di atas lahan-lahan HGU dan eks-HGU demi mulusnya proyek-proyek hunian elit.  Tengok pula dugaan perampasan lahan-lahan di luar HGU masyarakat  dengan klaim aset secara sepihak di berbagai tempat, salah satunya di lahan 177 Ha Desa Laut Dendang.

‎Atau fakta tanah-tanah kesultanan Deli yang dahulu dipinjam oleh perusahaan perkebunan Belanda, diperpanjang penguasaannya oleh pihak PTPN tanpa ikatan baru hingga diklaim menjadi aset perkebunan.

‎Padahal di banyak kasus, tanah-tanah tersebut bukan tidak bertuan atau memang murni milik PTPN. Sebenarnya, sudah ada surat-surat dikantongi oleh masyarakat ataupun pihak kesultanan atas lahan-lahan itu. Bahkan, beberapa pengakuan kepemilikan tanah tersebut diperkuat dengan penerbitan rekomendasi Tim B Plus selaku petugas khusus untuk menyelesaikan perkara lahan bersengketa di Sumatera Utara.

‎Namun tetap saja, lewat cengkeraman kekuasaan, ruang hidup warga yang telah mendiami lahan tersebut bertahun-tahun justru digusur paksa demi disuguhkan di atas piring emas para pengembang swasta.

‎Ada anomali mendasar yang dipertontonkan di sini. PTPN sejatinya diberi mandat oleh negara untuk mengelola komoditas perkebunan demi kemakmuran nasional, bukan berbisnis jual-beli tanah. Penggalakan anak perusahaan khusus di bidang properti dinilai publik sebagai indikasi akal-akalan korporasi untuk memperjualbelikan tanah negara atas nama optimalisasi aset.

‎PTPN I dan para pengembang tampaknya buta terhadap sejarah atau sengaja menutup mata dari cacat hitam konflik tanah. Klaim sepihak negara atau korporasi dipaksakan dengan benturan fisik, lalu terciptalah tragedi kemanusiaan.

‎Di tanah Sumatera Utara sendiri tahun 2017, kita pernah menyaksikan bentrok agraria Lau Cih di Simalingkar. Konflik pengusiran warga lokal demi perluasan klaim HGU PTPN II (red. sekarang PTPN I Regional I) dan penggarapan proyek properti. Ujung-ujungnya bentrokan fisik terjadi di lapangan, penghancuran tanaman serta rumah warga oleh traktor yang dikawal alat negara, hingga jatuhnya puluhan korban luka-luka.

‎Ingatlah Tragedi Mesuji tahun 2010 di Lampung dan Sumatera Selatan, salah satu potret konflik agraria paling suram dalam sejarah modern Indonesia. Ketika klaim lahan swasta dan BUMN dibenturkan dengan hak hidup warga lokal yang menolak penggusuran, perlawanan fisik pun tidak terhindarkan.

‎Pengerahan aparat sipil dan aparat akhirnya berujung pada bentrokan berdarah, pembakaran pemukiman, hingga jatuhnya korban jiwa dengan luka tembak dan sabetan senjata tajam. Mesuji menjadi bukti sah betapa klaim sepihak yang dikawal moncong senjata hanya akan menyemai dendam kesumat yang berlarut-larut.

‎Luka serupa berdarah hebat dalam Tragedi Rengas, Ogan Ilir tahun 2009. Konflik lahan antara petani desa dengan PTPN VII meletus menjadi bentrokan fisik mematikan. Warga yang bertahan membela ruang hidupnya dihadapi dengan tembakan peluru tajam. Tragedi itu merenggut nyawa warga sipil yang tewas tertembak, melukai belasan orang termasuk anak-anak, dan menorehkan tinta hitam bahwa BUMN perkebunan pernah membasahi tanah rakyat dengan darah.

‎Bahkan di kancah internasional, ketimpangan penguasaan lahan dan klaim sepihak atas nama modal melahirkan horor yang jauh lebih mengerikan. Salah satu contoh terseram adalah Tragedi Pembantaian Pau d’Arco / Kanugu (2017) di Pará, Brasil.

‎Ketika kelompok petani sem-terra (tanpa tanah) menduduki lahan yang diklaim secara sepihak oleh sebuah korporasi peternakan besar, negara menerjunkan aparat kepolisian untuk melakukan penggusuran paksa.

‎Baku tembak dan eksekusi sepihak meletus, menyebabkan 10 petani tewas seketika di tempat. Peristiwa ini menjadi simbol global betapa mengerikannya jika aparatus negara berubah menjadi tameng fisik bagi kepentingan modal versus rakyat yang mempertahankan tanah kelahirannya.

‎Teori Deprivasi Relatif dari Ted Robert Gurr melihat fenomena ini sebagai kesenjangan mencolok yang dipamerkan secara telanjang. Ada jurang pemisah yang amat lebar antara keadilan harus diterima masyarakat atau disebut value expectations dengan fakta mereka dapatkan atau istilahnya value capabilities.

‎Satu sisi, masyarakat merasa berhak atas kepastian hidup dan redistribusi tanah sesuai amanat reformasi agraria dan keputusan Tim B Plus. Namun sisi lain kenyataan pahit yang mereka terima justru pengusiran. Dan tiba-tiba berdiri dinding-dinding beton perkasa, pilar-pilar megah, dan gaya hidup serba mewah para penghuni hunian elite. Di situlah rasa keadilan masyarakat dilukai secara brutal.

‎Hunian elite itu menjelmakan diri sebagai provokasi visual. Kehadirannya adalah monumen ketidakadilan yang berdiri tepat di depan mata warga yang kehilangan mata pencaharian. Dalam perspektif komunikasi krisis sosial, ketika saluran komplain disumbat dan negosiasi dianggap formalitas kosong, teori deprivasi relatif memastikan bahwa energi emosional warga akan terkonsolidasi menjadi satu titik didih. Aksi massa tidak lagi membutuhkan komando rumit.

‎Saat ledakan emosi kolektif pecah, sasaran massa tidak akan acak. Kantor PTPN sebagai simbol otoritas pemberi izin dan kawasan hunian elite sebagai simbol ketimpangan kasat mata bisa saja menjadi target utama luapan kemarahan. Sebab, contoh-contoh konflik agraria berdarah yang pernah ada kemungkinan bukan menjadi peringatan bagi masyarakat agar mundur, melainkan penanda untuk lebih meningkatkan tensi perlawanan daripada diam tapi terus ditindas.

‎PTPN I Regional I dan para pengembang harus sadar sebelum bentrokan fisik membasahi lapangan. Mengubah tanah sengketa menjadi istana beton bagi segelintir kelompok kaya di tengah jeritan warga hanyalah cara tercepat memicu tragedi sosial. Apalagi, keluhan-keluhan kelompok pejuang selalu diarahkan ke meja persidangan yang tidak steril.

‎Bom waktu ini sebenarnya bisa saja dihentikan dengan cara menurunkan tensi provokasi visual, menutup gap ekspektasi publik, membuka kembali ruang dialog yang setara guna mengembalikan tanah bukan hak PTPN, sebelum ledakan itu benar-benar meratakan investasi bernilai miliaran rupiah yang sudah ditanam. || Prasetiyo

READ  Di Langkat PTPN I Regional I dan BPN Kerjasama Tokohi Masyarakat, Klaim Tanah Suguhan Jadi HGU

‎*Anda juga dapat mengirimkan artikel opini ke rubrik Perspektif dengan menyertakan identitas berupa KTP (disertakan identitas pendukung berupa KTA organisasi jika berpendapat membawa nama organisasi) ke email redaksi: [email protected].

‎Catatan: Redaksi berhak mengedit artikel yang masuk dengan tidak menghilangkan makna tulisan.

Related Post