Today

‎Dirgahayu Indonesia, Tanah Masyarakat Masih Tetap Dirampas untuk Para Cukong

Prase Tiyo

Pengasuh Rubrik Perspektif Aktual Online Prasetiyo. (Foto: dok. Prasetiyo/Aktual Online)
Pengasuh Rubrik Perspektif Aktual Online Prasetiyo. (Foto: dok. Prasetiyo/Aktual Online)

‎*Penulis adalah pengasuh rubrik Perspektif, dan Mahasiswa Program Doktor Komunikasi Penyiaran Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan

‎AKTUALONLINE.co.id – Perspektif || Dirgahayu Indonesia ke-81 dan berhentilah omong kosong bahwa rakyat benar-benar merdeka. Cara menjajahnya saja yang berevolusi lebih modern. Penjajah hari ini fasih menyanyikan Indonesia Raya dan digaji oleh pajak masyarakat.

‎Tengok saja dalam tragedi banyak perampasan lahan oleh PTPN I Regional I. Tanah-tanah yang diambil adalah milik masyarakat. Pemiliknya diusir dengan tangan kekuasaan lalu lahan-lahan itu diserahkan kepada para cukong untuk dibangun hunian elite.

‎Proyek Deli Megapolitan Citraland yang mengepung Kota Medan misalnya, perumahan elite Jewel Garden di Laut Dendang atau hunian berkonsep area hijau di Lau Cih adalah satu tontonan vulgar dari para pejabat yang saling serempak cuci tangan dengan alibi murahan seperti “Oh, tidak ada jual beli lahan. Ini murni kerja sama atau KSO dan hak pengelolaan. Pembangunannya di atas aset PTPN. Kami ada alas hak, masyarakat apa alas haknya”.

‎Sejujurnya, Itu bukanlah bentuk klarifikasi melainkan sebuah kebohongan struktural dan praktik political gaslighting massal yang menggunakan teknik doublespeak atau bahasa ganda.

‎Pakar komunikasi William Lutz mendefinisikan doublespeak sebagai bahasa yang sengaja dirancang untuk menghindari tanggung jawab, menyembunyikan realitas, dan membuat hal yang buruk terdengar baik. Dalam kasus ini, para pejabat sedang melacurkan diksi untuk melegalkan kejahatan.

‎Kata perampasan atau pengusiran selalu dihapus saat memberikan keterangan kepada publik, diganti dengan kata penertiban oleh para pejabat. Kata penyerahan aset kepada oligarki, disulap menjadi kerja sama pengelolaan.

‎Menurut sosiolog Pierre Bourdieu, ini adalah wujud nyata dari kekerasan simbolik. Penguasa memonopoli bahasa birokrasi untuk memaksa publik menelan narasi palsu, seolah-olah negara sedang membangun, padahal yang terjadi adalah akumulasi kekayaan bagi segelintir elite di atas air mata rakyat yang kehilangan tanahnya.

‎Sepintar-pintarnya kekuasaan merangkai dusta, mereka lupa bahwa logika akal sehat tidak bisa dibeli. Kebohongan ini sebenarnya sangat rapuh dengan nalar dasar ekonomi yang bahkan dipahami oleh orang awam di warung kopi sekalipun.

‎Begini, proyek-proyek mewah tadi dirancang dengan target pasarnya adalah konglomerat dan masyarakat kelas atas. Sekarang, mari kita gunakan logika paling telanjang. Adakah orang kaya yang sudi membeli rumah seharga miliaran rupiah jika status tanahnya hanya sewa, hak pakai, atau titip kelola.

‎Tentu tidak ada. Konsumen properti premium menuntut kepastian hukum mutlak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Modal kapital raksasa tidak akan pernah mau bersandar pada lahan yang status hukumnya abu-abu atau sekadar dikelola.

‎Oleh karena itu, alibi bahwa lahan tersebut tidak diperjualbelikan adalah sebuah penghinaan terhadap kecerdasan publik. Secara de facto, tanah tersebut telah dipindahtangankan, dikuasai penuh, dan dikapitalisasi oleh cukong. Diksi kerja sama atau pengelolaan hanyalah akal bulus atau kosmetik linguistik yang menjijikkan untuk menghindari jerat hukum pidana perampasan aset negara atau rakyat.

‎Komunikasi yang sehat dalam negara demokrasi mensyaratkan kejujuran, bukan manipulasi. Ketika pejabat negara bertindak layaknya humas bagi perusahaan pengembang, dan bahasa birokrasi dijadikan alat penipuan massal, maka di titik itulah negara telah gagal melindungi warganya.

‎Di hari ulang tahun Indonesia ke-81 ini, tidak perlu ada seremoni yang berlebihan. Selama tanah-tanah rakyat masih dirampas demi memuluskan jalan bagi istana-istana baru milik kaum berduit, maka teriakan merdeka di podium-podium kenegaraan hanyalah gema kosong yang memekakkan telinga.

‎Rakyat sudah muak dengan diksi yang manis. Mereka butuh tanahnya kembali. Kembalikanlah.|| Prasetiyo


‎*Anda juga dapat mengirimkan artikel opini ke rubrik Perspektif dengan menyertakan identitas berupa KTP (disertakan identitas pendukung berupa KTA organisasi jika berpendapat membawa nama organisasi) ke email redaksi: [email protected].

‎Catatan: Tulisan yang diterbitkan merupakan karya orisinil, belum naik di media lain. Redaksi juga berhak mengedit artikel yang masuk dengan tidak menghilangkan makna tulisan.



READ  Kemajuan Artificial Intelligence dalam Identifikasi Wajah

Related Post