Today

Dua Oknum Wartawan Ditangkap Polsek Medan Tembung, Ini Kasusnya !!!

Zul Aktual

Dua Oknum Wartawan Ditangkap Polsek Medan Tembung. (Foto/Ist)

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Dua pria mengaku sebagai wartawan media online ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Tembung. Keduanya berinisial I, 55 tahun dan JB, 60 tahun.

Keduanya ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap Dodi Indra, 52 tahun, pengawas proyek salah satu perumahan di Jalan Ibrahim Umar, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan dugaan pemerasan itu dilakukan di Jalan Letda Sudjono, persis di Warkop Bandar Kupi, Medan Tembung, Kamis (16/7/2026). Keduanya diduga memeras Dodi senilai Rp4 juta.

“Keduanya diduga memeras korban dengan alasan banyaknya kesalahan izin terkait proyek yang dijalani korban. Jika tidak memberikan uang yang diminta, keduanya akan menaikkan berita ke media masing-masing,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Mendapat laporan korban, petugas melakukan penyelidikan. Keduanya ditangkap saat korban menyerahkan uang di warkop tersebut. “Keduanya kita tangkap tanpa perlawanan,” katanya.

Dari penangkapan itu, lanjut Ras Maju, pihaknya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp4 juta, dua unit handphone dan id card pers. “Saat ini keduanya sudah kita tahan dan akan kita proses lebih lanjut,” ucapnya.|| Red

 

Editor : Zul

READ  Tahun 2023 BTN Kanwil Sumatera Budik Penyaluran KPR Subsidi 26.830 Unit. Ini Strateginya

Related Post