#Edisi26
#KhususNamaPemaindanBekingTambangEmasIlegalPasaman
AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Di tengah desakan agar Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes dipecat secara tidak hormat dan agar Roni Irawan alis Rohom ditangkap, kini muncul kabar tentang adanya cukong kuat asal Singapura yang mencoba meredam kasus ini di tingkat penegak hukum.
Kabar yang dikumpulkan Aktual Online, cukong asal Singapura inilah yang memfasilitasi masuknya berbagai alat berat, alat tambang emas, transportasi serta komunikasi lintas penegak hukum untuk melancarkan usaha ilegal yang diklaim sekelompok masyarakat sebagai usaha murni mereka.
”Cukongnya masih ada di Singapura. Itulah yang memberi alat, mobil, membangun komunikas di atas,” ungkap seorang Narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan, Senin (29/6/2026) sore.
Jika mau jujur, tidak ada masyarakat miskin dan susah mendapatkan kerja malu membeli alat berat, alat tambang emas, maupun mobil untuk keperluan tambang emas ilegal kecuali dimodali. Dan kemana airan dana dari aktivitas tambang ems ilegal ini mengalir.
Tidak heran jika narasi yang dibangun seolah untuk kepentingan masyarakat padahal ingin melindungi aset cukong mereka.
Sementara itu, Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap membeberkan rencana Divisi Propam Mabes Polri yang akan menggelar perkara soal pengakuan Kasat Reskrim Polres Pasaman tentang nama-nama pemain dan beking tambang emas illegal alam sebuah rekamn dan viral di media massa juga media sosial.
Hal ini diungkapkan Fahrul Rozi Harahap, Kamis 25 Juni 2026 lalu usai mendatangi Divisi Propam Mabes Polri untuk menanyakan perkembangan dari laporannya beberapa Waktu lalu.
Bahkan Fahrul Rozi Harahap mengingatkan bahwa di Sumatera Barat banyak sekali ilmu gaib bisa digunakan, namun tidak ilmu kebal hukum. Sehingga semua pihak khususnya berinisial ‘R’ diingatkan untuk tidak jumawa.*bersambung || Prasetiyo
Di Tengah Desakan Pecat Kasatreskrim Polres Pasaman dan Tangkap Rohom, Muncul Kabar Cukong Kuat Asal Singapura




