#Edisi1
AKTUALONLINE.co.id – Pematang Siantar || Wali Kota Pematang Siantar Wesly Silalahi terjerat dalam skandal penggelembungan atau markup pembelian tanah eks rumah singgah Covid-19 di jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.
Berdasarkan penelusuran Aktual Online, pembelian lahan ini disetujui oleh Wesly Silalahi dengan cara menggunakan bantuan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) swasta namun tidak menerakan nama objek yang akan dinilai dalam kontrak.
Akantetapi, hasil penilaian tersebut ditujukan pada objek tanah eks rumah singgah Covid-19 dan tanpa melibatkan pemilik objek tanah saat melakukan penilaian. Hingga akhirnya menghasilkan nilai pasar Rp14.530.069.000 dan langsung diterima, lalu aset pun dibayari.
Sementara di lokasi dekat objek penilaian, harga aset lain berada di bawah dari hasil penilaian tim KJPP. Untuk harga terendah adalah Rp700 juta dan tertinggi Rp1,2 miliar.
Hingga berita ini terbit, Wali Kota Pematang Siantar Wesly Silalahi bekum mau memberikan komentarnya. Memang, selain Wesly, ada banyak nama pejabat yang terlibat dalam markup pembelian lahan Tanah Eks Rumah Singgah Covid-19. Siapa mereka.*bersambung || Prasetiyo






