Today

‎Kasus Kasatreskrim Polres Pasaman soal Tambang Emas Ilegal Harus Diproses Tuntas, Fahrul Rozi: Dipecat dari Polri ‎Wajib, Tapi Mafianya Juga Ditangkap

Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes. (Foto: Ist/Aktual Online)
Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes. (Foto: Ist/Aktual Online)

#Edisi16
‎#KhususNamaPemaindanBekingTambangEmasIlegalPasaman



‎AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap mendesak agar Divisi Propam Mabes Polri segera memproses kasus Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes hingga tuntas.

‎Kasus yang melibatkan berbagai oknum aparat penegak hukum, ASN, hingga wartawan dalam pembekingan tambang emas ilegal adalah persoalan serius untuk diatensi secara jelas dan transparan ke publik.

‎”Kami meminta agar Mabes Polri persoalan Kasatreskrim Polres Pasaman ini segera diusut sampai tuntas. Jangan kasih jeda. Kami tahu masyarakat butuh matapencaharian, tapi tambang emas ilegal ini dijalankan oleh mafia, bukan masyarakat,” desak Fahrul Rozi Harahap, Rabu (10/6/2026) sore.

‎Fahrul Rozi Harahap juga menyarankan agar Mabes Polri memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes dari institusi Polri.

‎”AKP Fion Joni Hayes itu wajib. Ini kejahatan luar biasa. Tapi mafia tambang emas ilegalnya harus ditangkap juga. Berapa banyak solar subsidi lari ke tambang emas ilegal ini. Ini bukan mainan masyarakat, tapi mafia berkedok masyarakat,” tegasnya.

‎Pasalnya, AKP Fion Joni Hayes mengakui sendiri telah membocorkan rencana-rencana kepolisian soal razia tambang emas ilegal kepada mafia Roni Irawan alias Rohom yang juga merupakan ASN di Pasaman.

‎Tidak hanya itu, ternyata upaya razia yang dilakukan oleh kepolisian dibocorkan AKP Fion Joni Hayes berdasarkan ada tidaknya beking para mafia tambang emas ilegal, bukan penertiban.

‎Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes yang dikonfirmasi soal pengakuannya itu pada 2 Mei 2026 sempat membantah soal pengakuannya mengenai nama-nama pemain dan beking tambang emas ilegal.

Namun, ia kemudian tidak dapat menyangkal pengakuan itu karena Aktual Online menegaskan memegang bukti.
‎Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes kemudian sempat berjanji akan bersedia diwawancara soal nama-nama pemain dan yang membekingi emas ilegal di Pasaman ini, lalu mengingkarinya.

‎”Assalamualaikum wr wb. Belum bisa lagi bang karena masih banyak kegiatan dan kasus atensi bang kalau ada waktu nanti saya kabari ban,” terangnya melalui aplikasi perpesanan.*bersambung. || Prasetiyo

READ  Polsek Percut Sei Tuan Berantas Judi

Related Post