Today

SPMB Berintegritas, Cabdin Pendidikan Tulungagung-Trenggalek Dorong Sekolah Hindari Gratifikasi

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung-Trenggalek menggelar sosialisasi Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kegiatan yang berlangsung di SMAN 1 Durenan, Trenggalek, diikuti kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek.

Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen satuan pendidikan agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Dian Pemilu Sari, menegaskan SE KPK tersebut menjadi pedoman penting menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Seluruh kepala sekolah diharapkan meningkatkan kualitas layanan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.

Dalam pemaparan, ditegaskan larangan gratifikasi, pungutan liar, serta praktik yang mengganggu objektivitas penerimaan murid baru. Sekolah juga diwajibkan menjaga keamanan dan kerahasiaan data peserta.

Cabang Dinas berharap, dengan sosialisasi ini, SPMB Tahun 2026 dapat berlangsung tertib, transparan, dan berintegritas sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Tulungagung dan Trenggalek.||| Dodik S

 

Editor : Zul

READ  Pendekar Muda MTsN 3 Tulungagung Ukir Prestasi di Kejurnas Pencak Silat

Related Post