AKTUALONLINE.co.id – BATU BARA ||| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (29/5/2026), personel Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kasus pertama berhasil diungkap sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAN (24), warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan ukuran besar yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,90 gram serta satu lembar kertas putih yang digunakan sebagai pembungkus. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kedua di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RM (23), warga Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip transparan kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, satu pipa kaca pireks yang terdapat lekatan sabu, serta uang tunai sebesar Rp2.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara,” tegas AKP Arifin Purba.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna mendukung upaya pemberantasan narkoba. ||| Herman Sitorus





