Today

‎Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Dinilai Berhasil Tokohi Satu Indonesia Soal Tambang Emas Ilegal, Lalu Buang Bola Panas ke Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy

Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes dan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. (Foto: Ist/Aktual Online)
Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes dan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. (Foto: Ist/Aktual Online)

#Edisi7
#KhususNamaPemaindanBekingTambangEmasIlegalPasaman

 

AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dinilai telah berhasil menokohi seluruh masyarakat Indonesia soal tambang emas ilegal di Pasaman selama ini, dan akhirnya dibongkar secara langsung oleh bawahannya sendiri, yakni Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes.

‎Praktisi Hukum Jauli Manalu menjelaskan bahwa ada beberapa hal penting dari pernyataan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang dianggap kibul.

‎Pertama soal desakannya sebagai Kapolda Sumbar untuk penerbitan izin tambang rakyat. Pada 8 April 2026, ia mengungkap kepada Aktual Online bahwa yang menjalankan tambang emas ilegal adalah masyarakat sejak zaman dahulu.

‎Ternyata, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes membeberkan bahwa yang menjalankan tambang emas ilegal bukan dari masyarakat kecil. Ada mafia yang juga dilindungi oleh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian.

‎”Jadi izin tambang rakyat ini untuk rakyat yang mana. Ini mencurigakan, kok ngotot sekali mau minta izin tambang rakyat kalau pada faktanya yang melakukan tambang emas ilegal adalah pengusaha, bekingnya aparat,” cecarnya.

‎Kedua, jajaran Polda Sumbar sering sekali melakukan razia, namun yang ditangkap adalah pekerja. Bahkan, dalam kasus nenek Saudah, kepolisian gagal mengungkap siapa aktor utama atau pemilik tambang emas ilegal dalam kasus tersebut.

‎Dalam rekaman suara, AKP Fion Joni Hayes kemudian menjelaskan dalam pengakuannya bahwa yang ditangkapi adalah para bandit tambang emas ilegal yang belum melapor atau tidak memiliki bekingan. Meskipun alat-alat ada ditangkap, pemiliknya bisa menebus dengan sejumlah uang agar dibebaskan.

‎Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta hanya buang bola panas kepada Kapolda Sumbar yang baru Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.

‎”Nanti saya teruskan kepada Kapolda yang baru,” ungkapnya melalui aplikasi perpesanan 29 Mei 2026 kemarin.*Bersambung || Prasetiyo

READ  Diperiksa Malam Hari, Penyidik Polres Tebing Tinggi Tidak Lakukan Penahanan Terhadap DPO Christoph Munthe

Related Post