AKTUALONLINE.co.id – TOBA ||| Kegiatan galian C tanah urug yang diduga tidak memiliki izin di Desa Natolutali, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, dilaporkan berlangsung tanpa pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah mobil dump truk terlihat berbaris menunggu giliran untuk mengangkut muatan tanah dari area galian tersebut.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas galian tersebut telah berlangsung sekitar satu minggu terakhir. Ia juga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan dari lalu lintas truk pengangkut tanah.
“Mobil yang melintas sering melaju kencang seolah tidak punya rem, dan debunya sangat banyak karena tidak ada penyiraman di jalan,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, Raja Ipan Sinurat, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler menjelaskan bahwa aktivitas galian tersebut belum pernah dilaporkan kepada pihak dinas. Menurutnya, pihaknya telah menyampaikan imbauan agar kegiatan tersebut dihentikan sementara.
“Galian itu belum ada laporan ke dinas. Kami sudah mengimbau agar aktivitasnya dihentikan sementara,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima dari kepala desa, keputusan penghentian sementara juga merupakan hasil musyawarah desa. Hal tersebut dilakukan karena kondisi tanah di lokasi dinilai terjal dan berpotensi menimbulkan longsor.
Sementara itu, Camat Silaen, Lambok Silaen, saat dihubungi menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait aktivitas galian tersebut. ||| Agus Juntak




