22.1 C
Indonesia
Senin, 20 April 2026

Terkait Dugaan Korupsi Pendistribusian Semen, Kejati Sumsel Geledah PT. Jamkrindo Cabang Palembang dan Rumah Dirut PT KMM

Berita Terbaru

 

FOTO: Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan di Rumah tersangka DJ (selaku Direktur Utama PT. KMM) Dan Kantor Cabang PT. Jamkrindo Cabang Palembang

 

AKTUALONLINE.co.id PALEMBANG|||Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022, Rabu (25/2/2026).

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 20 Februari 2026, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 23 Februari 2026.

Penggeledahan dilakukan pada 2 lokasi yaitu :

1. Rumah tersangka DJ (selaku Direktur Utama PT. KMM) di Komp. Mustika Perdana Kel. Karya Baru Kec. Alang-Alang Lebar;

2. Kantor Cabang PT. Jamkrindo Cabang Palembang Jalan Kapten A. Rivai 26 Ilir Kec. Ilir Barat I Kota Palembang.

Selain penggeledahan kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022.

Kegiatan penggeledahan di kedua lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.|||Sahat MT Sirait.

 

 

 

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya