AKTUALONLINE.co.id – TOBA ||| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana Desa. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Labersa Hotel, Balige, Senin (27/10/2025).
Bupati Toba, Poltak Effendi Napitupulu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini sangat strategis untuk memperkuat pemahaman dan tanggung jawab seluruh pemerintah desa terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, serta integritas dalam pengelolaan keuangan desa.
“Tahun 2025 ini, Kabupaten Toba menerima alokasi dana yang cukup besar, yaitu Dana Desa sebesar Rp173,25 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp86,35 miliar, dan Dana Kelurahan sebesar Rp2,6 miliar. Dana ini tersebar di 231 desa dan 13 kelurahan di 16 kecamatan,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa dana yang bersumber dari rakyat tersebut harus dikelola secara hati-hati, terbuka, dan tepat sasaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pengelolaan Dana Desa merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah “Toba Mantap 2029” yang berorientasi pada kemajuan daerah, kesejahteraan rakyat, dan pembangunan berkelanjutan. Melalui pengelolaan yang baik, diharapkan muncul kemandirian ekonomi masyarakat, penguatan potensi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
“Para kepala desa, lurah, dan camat harus menjadi motor penggerak perubahan di wilayahnya masing-masing. Lakukan perencanaan yang matang, utamakan kebutuhan masyarakat, hindari penyimpangan, dan bangun komunikasi yang terbuka dengan warga,” pesan Bupati.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, yang hadir sebagai keynote speaker, mendorong para kepala desa dan lurah untuk aktif berdiskusi dan bertanya selama kegiatan berlangsung. “Gunakan kesempatan ini untuk memperjelas hal-hal yang masih diragukan dalam pelaksanaan tugas, agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, memaparkan berbagai aturan, mekanisme, serta jenis pemeriksaan keuangan yang menjadi tugas pokok BPK. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan pemerintah desa untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Toba menyerahkan cenderamata berupa ulos dan plakat kepada Martin Manurung dan Paula Henry Simatupang atas dukungan dan kerja sama mereka dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa di Kabupaten Toba. ||| Agus Juntak
