AKTUALONLINE.co.id – TOBA ||| Masyarakat Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan, mempertanyakan kinerja pemerintah desa setelah kantor desa terpantau tidak memberikan pelayanan publik yang optimal pada Jumat (17/10/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kantor desa tampak sepi dan tanpa aktivitas antara pukul 12.30 hingga 15.00 WIB. Ketidakhadiran Kepala Desa Ramli Siregar pada jam kerja tersebut menambah kekecewaan warga. Seorang perangkat desa, Beresman Butarbutar, yang seharusnya bertugas, juga tidak terlihat di lokasi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Perwakilan media, termasuk Kabiro Toba Aktual, bersama jurnalis dari Sergap 86 dan perwakilan LSM LKPN, yang datang ke kantor desa untuk mencari dokumen terkait proyek pembangunan toilet, mengaku tidak menemukan berkas yang dibutuhkan.
Selain itu, ditemukan kejanggalan terkait berita acara penyerahan spitboard dari kepala desa sebelumnya yang hingga kini belum dapat ditelusuri. Berdasarkan pengamatan, spitboard tersebut kini hanya tersisa dalam bentuk rangka, sementara kipas segitiga kapal tampak rusak dan terbengkalai. Temuan ini menimbulkan keraguan terhadap tata kelola administrasi dan pengelolaan aset desa.
Masyarakat juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pembagian bantuan pembangunan toilet, yang disebut-sebut diberikan kepada warga yang sebenarnya sudah memiliki kamar mandi. Hal ini dianggap mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah.
Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk meninjau dan memeriksa tata kelola pemerintahan Desa Siregar Aek Nalas. Pelayanan publik yang transparan dan akuntabel merupakan hak seluruh masyarakat, dan dugaan penyimpangan dalam proyek desa harus ditindak tegas.
Pihak media dan LSM menyatakan akan terus mengawal kasus ini serta mendorong penegakan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. ||| Agus Juntak




