AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Polres Tulungagung berhasil mengamankan AS (37), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, YH (32). Korban dilaporkan tidak sadarkan diri akibat serangan brutal yang terjadi di area jalan persawahan Dusun Panggungploso, Desa Sumberagung.
“Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (11/6/25) sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Ipda Nanang, Kamis (19/6/2025).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aksi kekerasan bermula dari konsumsi minuman keras jenis arak bali yang melibatkan korban, pelaku, dan beberapa teman mereka. Cekcok mulut dipicu oleh ucapan korban yang menyinggung pelaku. Situasi memanas hingga YH sempat memukul pelaku terlebih dahulu.
“Pelaku lalu membalas dengan memukul mata kiri dan hidung korban hingga jatuh. Setelah itu, pelaku terus menghajar wajah korban secara berulang kali hingga korban tak sadarkan diri,” ungkap Ipda Nanang.
Melihat kondisi korban yang kritis, pelaku bersama rekan-rekannya membawa YH ke Puskesmas Rejotangan untuk mendapatkan pertolongan. Pihak keluarga yang menerima hasil Visum et Repertum langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kini, AS telah diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tulungagung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.||| Dodik S
Editor : Zul
