Kolase foto DPO Christoph Munthe (kiri) dan Polres Tebing Tinggi (kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Tebing Tinggi || Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi mengungkapkan bahwa hingga saat ini Polres Tebing Tinggi belum juga melengkapi dan menyerahkan berkas perkara DPO Christoph Munthe yang dikembalikan jaksa (P19).
“Berkas perkara sampai hari ini belum diserahkan ke kejaksaan bang,” ungkap Kasi Intel Kejari Tebing Tinggi Syahbana Surbakti, Selasa (18/3/2025) siang melalui pesan WhatsApp.
Selain lambannya pengembalian berkas ke jaksa, Aktual Online juga melihat Polres Tebing Tinggi memberikan perlakuan khusus kepada sang buronan dengan tidak melakukan penahan terhadap DPO Christoph Munthe.
Hal itu dapat dibuktikan dengan hilir mudiknya DPO Christoph Munthe di Tebing Tinggi, bahkan dibiarkan beraktivitas di gedung dewan.
Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Jauli Manalu menyatakan bahwa Polres Tebing Tinggi lamban dan telah menyalahgunakan jabatan mereka dengan memberikan perlakukan khusus pada seorang buronan dengan tidak menahannya.
Jauli Manalu mengaku sedih, lantaran kinerja Polres Tebing Tinggi sangat mencoreng institusi kepolisian dengan menumbuhkan rasa tidak percaya publik atas penanganan kasus yang masih tebang pilih.
“Di Lampung baru-baru ini 3 personel polisi gugur saat menjalankan tugas. Sementara di Tebing Tinggi, menahan buronan yang memang menjadi tugas mereka saja tidak mampu. Belum lagi sudah mau dua pekan, berkas P19 belum juga lengkap dan diserahkan ke Jaksa. Ada apa ini,” sindir Jauli Manalu.
Ia pun mengingatkan agar Polres Tebing Tinggi tidak bermain drama dan segera melengkapi juga melakukan penahanan terhadap DPO Christoph Munthe.
Begitupun Kejari Tebing Tinggi agar tidak merusak nama baik lembaga yang lagi naik daun hanya gara-gara membela buronan kasus pidana. Apalagi, perkara ini telah menjadi perhatian publik, khususnya para pengacara.
Diketahui, fakta persidangan yang tertuang dalam tiga putusan, yakni 3 putusan, yakni 325/Pid.B/2021/PN Tbt, 326/Pid.B/2021/PN Tbt, dan 327/Pid.B/2021/PN Tbt menegaskan bahwa DPO Christoph Munthe merupakan otak pelaku pencurian rel kereta api milik PT. KAI.
Hanya saja, status DPO Christoph Munthe sempat luput dari publik karena Polres Tebing Tinggi berusaha memendam kasus tersebut dengan mengatakan bahwa perkaranya masih dalam penyelidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga, Kasatreskrim AKP Sahri Sebayang maupun Kasi Humas AKP Mulyono kompak bungkam terkait tindak lanjut berkas perkara P19 DPO Christoph Munthe serta tidak ditahannya buronan itu. || Prasetiyo
