AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Proyek Pemasangan Instalasi Listrik di Gudang Dinas Pertanian Sumut Jalan AH Nasution Medan nyaris terhenti.
Pasalnya,sejumlah barang-barang yang akan digunakan untuk pemasangan instalasi listrik tersebut raib disikat maling.
Kepada Wartawan, Jum’at (13//12/2024),Rivi selaku Pengawas Proyek pemasangan instalasi listrik mengatakan, sebelum peristiwa pencurian itu tejadi tepatnya pada 7 Desember 2024 saat pekerja akan melakukan aktivitas pemasangan listrik, didatangi dua orang yang mengaku pemuda setempat,dimana salah satunya berinisial Her yang mengaku sebagai keamanan dan meminta agar proyek jangan dikerjakan sebelum “gajinya” sebagai keamanan diberikan selama 2 bulan.
Selaku pengawas proyek, yang dipercayakan kontraktor, Rivi pun menemui Her dan mengatakan, pihak kontraktor kan sudah memberikan uang Rp 6 Juta kepada Bg Her.
Namun Her tetap bersikeras layaknya “penguasa wilayah ” agar gajinya 2 bulan harus tetap dibayarkan agar proyek pembangunan di instansi plat merah tersebut dapat berjalan lancar.
Karena terus mendapat tekanan dari Her, akhirnya pengawas proyek Rivi meminta agar Her bersabar dan akan membicarakan dan merundingkan hal ini dengan Maulida Lubis selaku Kasubbag Dinas Pertanian Sumut.
Setelah selesai perundingan dengan Kasubbag Dinas Pertanian Maulida Lubis, akhirnya mereka pun mengurungkan niat untuk menghentikan pekerjaan proyek tersebut.
Namun pada Senin (9/12/2024) saat pekerja akan kembali memulai aktivitasnya seperti semula, kepala tukang instalasi listrik Sutrisno dikagetkan dengan barang-barang peralatan listrik diantaranya,kabel-kabel, saklar dan termasuk mesin bor milik pribadinya yang dibawa dari rumahnya telah raib dimaling.
Sutrisno melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada Pengawas Proyek serta melaporkannya ke Dinas Pertanian Sumut.
Raibnya alat-alat untuk pemasangan instalasi listrik karena dicuri membuat pengerjaan proyek sempat terhenti sementara.
Setelah dua hari tidak bekerja, pada 11 Desember 2024 para pekerja instalasi listrik kembali akan memulai pengerjaannya. Namun alangkah kagetnya para pekerja karena alat Skapolding yang akan digunakan sebagai perencah (tangga) sebanyak 5 sett kembali raib dicuri maling.
Begitu mengetahui dan mendapat informasi barang-barang di dalam gudang kembali hilang, pengawas proyek gudang Rivi Hamdani melaporkan peristiwa itu ke Polsek Deli Tua,Kamis,12 Desember 2024 dengan bukti laporan Polisi.LB/B/840/XII/2024/SPKT/POLSEK DELI TUA.
Rivi berharap agar Polsek Deli Tua segera mengungkap dan menangkap pelaku pencurian pada Proyek pemasangan instalasi listrik di Dinas Pertanian Sumatera Utara tersebut.||| R.Hamdani
Editor : Zul
