20.9 C
Indonesia
Rabu, 6 Mei 2026

Desakan Copot Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis Terus Digaungkan, LIRA: KPK Harus Usut Tuntas

Berita Terbaru

Gubernur LIRA Sumut Sam’an Lubis. (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Desakan agar Pj. Gubsu mencopot Abdul Haris Lubis dari jabatannya sebagai Kadisdik Sumut terus digaungkan berbagai elemen masyarakat. Setelah Lingkar Indonesia, kini Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut ambil bagian bersuara agar sang kadis segera dilengserkan dari posisinya.

Gubernur LIRA Sumut Sam’an Lubis, Kamis (12/12/2024) siang menegaskan bahwa langkah itu sebagai upaya untuk mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Abdul Haris Lubis.

“Untuk mempermudah proses pemeriksaan Kadis Pendidikan, sementara selayaknya (red. Abdul Haris Lubis) harus dinonaktifkan oleh PJ Gubernur,” tegasnya

Apalagi dalam daftar nama yang diperiksa oleh KPK, terdapat dua nama bawahannya yakni Kabid Pembinaan SMK Suhendri dan Bendahara Pembantu Amir Husein yang harusnya terlepas dari kekhawatiran akan adanya intervensi Abdul Haris Lubis saat mereka memberikan keterangan.

Sam’an Lubis juga menyatakan dukungannya kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DSK) di Disdik Sumut yang selama ini menjadi bancakan, maupun perkara rasuah lain di Sumut tanpa pandang bulu.

Jika perlu, program memiskinkan koruptor seperti yang direncanankan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat direalisasikan di kasus Disdik Sumut agar ada efek jera bagi pejabat yang hobi memainkan uang rakyat.

“Saya sebagai Gubernur LSM LIRA SUMUT berharap ke pada KPK sapu bersih korupsi di Sumut tanpa pandang bulu agar memberi efek jera kepada pejabat yang ada di Sumut. Bila sudah ada tertangkap berarti sudah memenuhi alat bukti untuk itu KPK harus mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Dan kami sangat mendukung program yang sedang di canangkan bapak Presiden RI memiskinkan koruptor,” tegasnya.

Melihat belum adanya tindakan yang dilakukan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni terhadap Abdul Haris Lubis sebagi respon atas pemeriksaan juga penggeledahan kantor Disdik Sumut, Sam’an Lubis berharap KPK turut memanggil Agus Fatoni.

Diketahui bahwa 27 November 2024 lalu, Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis menjalani pemeriksaan di KPK atas kasus korupsi DAK 2024. Kelang beberapa minggu kemudian, Kabid SMK Suhendri dan Bendahara Pembantu Amir Husein juga turut diperiksa di gedung Merah Putih Jakarta.

Atas kasus ini, seorang rekanan inisal TSR telah ditangkap KPK. Sementara 3 oknum Polisi yang terlibat perkara ini, yaitu Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumut Kompol RS, Bintara Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Brigadir B dan Pama Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Ipda RS ditahan di Mabes Polri.

Selain masalah korupsi, Abdul Haris Lubis beberapa hari ini dihantam kabar skandal istri simpanan dengan seorang wanita inisal DNS. Menurut saksi nikah berinisial VMR, keduanya menikah di Bandung tahun 2007 tanpa sepengetahuan istri pertama.

Sebelumnya juga, Abdul Haris Lubis diserang persoalan penjualan buku secara paksa ke SMA/SMK di Sumut, serta terbawa-bawa dalam isu sebagai penggerak aksi penolakan Pj. Gubsu Agus Fatoni.

Sementara itu, Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis sudah sulit untuk dikonfirmasi, apalagi ia telah menonaktifkan nomor selulernya. || Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya