AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||Dalam waktu 1X 24 JAM Tim Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli bersama Tim Polsek Medan Sunggal berhasil menangkap Bambang Sugiarto.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Labuhan Deli, Hamonangan P Sidauruk SH, MH melalui Kasubsi Pidum/Pidsus Cabjari Labuhan Deli, Putra Raja Rumbi Siregar, SH menyampaikan Bambang Sugiarto merupakan pelaku penganiayaan terhadap Brainy Oloandri Pahala Bukit pegawai kejaksaan Cabjari Labuhan Deli, Sabtu (24/8/2024).
Kronologis Singkat Perkara
Putra Siregar menjelaskan, penganiayaan terjadi pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 sekira pukul 18: 24 WIB dimana Brainy Oloandri mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.
Tiba-tiba Bambang Sugiarto mengarahkan kakinya ke arah Brainy hingga mengenai sepeda motor nya.
Lebih lanjut dijelaskankan Putra, Kemudian korban berhenti dan bertanya, “Kenapa Bang?” Pelaku semakin beringas kesetanan mendatangi korban sambil memaki- maki dan langsung memukul wajah korban.
Bukan itu saja perlakuan Pelaku terhadap korban, jelasnya lagi, pelaku menarik- narik korban dari atas sepeda motor nya, pelaku juga mengeluarkan pisau dari tasnya mengarahkan ke korban kemudian korban pun berusaha menghindar.
Selanjutnya korban pun langsung melaporkan kejadian terhadap dirinya ke Polsek Medan Sunggal dengan nomor bukti lapor: LSTTLP/B/ 1454/VIII/2024/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA l. Dengan kerjasama baik Cabjari Labuhan Deli Bersama Polsek Medan Sunggal dalam waktu singkat 1X 24 Jam pelaku akhirnya diamankan, jelas Putra Siregar. |||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS




