Potret Pasar ikan dan sayur Brandan saat ini dihuni oleh masyarakat marjinal dan ODGJ. (Foto: Joko Purnomo/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Langkat II Siapa sangka proyek pembangunan pasar ikan dan sayur yang terletak di Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan kini menjadi tempat keramat. Setelah menghabiskan anggaran Rp6,8 miliar, tidak satupun pedagang berjualan lokasi niaga tradisional ini.
Sudah satu tahun dibangun, matinya aktivitas jual beli di sini malah digantikan oleh kehadiran gelandangan dan orang dengan gangguan jiwa. Selain asap tembakau, ada pula masyarakat yang mencium aroma kemenyan di malam jumat.
Hasil wawancara Aktual Media Grup dengan pedagang, mereka bukannya tidak mau menempati lapak jualan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Hanya saja tidak ada pembeli yang mau datang karena jaraknya yang terlalu jauh dari lokasi yang saat ini berdagang.
“Gak ada pembeli kalau pindah ke dalam,” ujar pedagang yang tidak menyebutkan namanya, Kamis (8/8/2024) siang.
Seorang warga Rahman Siregar salah satu warga sekitar pasar menyalahkan pemerintah khususnya Disperindag Kabupaten Langkat karena gagal membujuk pedagang untuk hijrah ke lokasi jualan baru. Apalagi, penggunaan anggaran sebesar Rp6,8 miliar itu seperti membangun rumah untuk hantu.
“Pemerintah Kabupaten Langkat perlu mendengar aspirasi rakyat lapisan bawah ini,” ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Kepala Disperindag Langkat Iksan Afriza ketika di konfirmasi www.aktualonline.co.id belum bersedia memberikan tanggapan soal terbengkalainya pasar Brandan.
Diketahui, para pedagang saat ini masih bertahan berjualan di Jalan Sudirman, Jalan Wahidin dan Taman Bunga Tambun dan Jalan Babalan. Padahal pemerintah telah membangun dua blok pasar yang terdiri dari 141 kios 48 meja jualan 36 hamparan pedagang tiga toilet dan satu kantor pengelola di blok A.
Sedangkan di blok B terdiri dari 48 Kopd pedagang ikan dan 49 hamparan pedagang serta empat (4) unit toilet siap saji.
Pembangunan pasar ikan dan renovasi ini dilaksanakan sesuai dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang percepatan Pembangunan Industri Nasional dan Perpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.II Joko Purnomo
Editor: Prasetiyo
