27.4 C
Indonesia
Selasa, 21 April 2026

Mana Ada Parkir Gratis, 50 Titik di Brigjen Katamso Medan Masih Bayar

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Kebijakan parkir gratis khusus sistem pembayaran tunai dari Kadishub Kota Medan Iswar Lubis hanya isapan jempol saja. Program bohongan tersebut dibuktikan oleh fakta masih tetap berjalannya kutipan parkir konvensional pada 50 titik di kawasan jalan Brigjen Katamso Medan.

Mulai dari arah simpang Waspada menuju simpang Juanda, lalu ke arah simpang Titi Kuning dan sebaliknya menjadi pemandangan yang tidak ada ubahnya sebelum ataupun setelah diumumkannya parkir gratis oleh Kadishub Kota Medan Iswar Lubis pada 2 April 2024 silam.

Titik parkir di lokasi ini juga lebih padat dibandingkan 35 titik lokasi parkir di Jalan Sisingamangaraja Medan. Memang, di kawasan ini merupakan lokasi bisnis dan kuliner mulai pagi hingga malam.

Berdasarkan pengamatan Aktual Online, para tukang parkir di sini juga sebagian melakukan kamuflase dengan membuka baju atau rompi oranye mereka. Sebagian diantara mereka juga sembunyi, dan muncul tiba-tiba disaat para pemilik kendaraan akan meninggalkan parkir.

Sekretaris Lingkar Indonesia Arnold Marpaung secara terbuka mengatakan bahwa parkir gratis yang digaungkan Kadishub Kota Medan Iswar Lubis adalah pembohongan massal. Gara-gara itu, masyarakat dan tukang parkir menjadi gaduh.

Bahkan nama baik tukang parkir menjadi tercemar karena dilabeli jukir liar hingga mereka ditangkapi Dishub Kota Medan dengan meminta bantuan polisi. Nyatanya, pergantian parkir konvensional ke sistem e-parking juga berjalan di tempat.

“Pembohong Kadishub Medan itu. Tidak ada parkir gratis. Tidak ada jaminan kita tidak dikutip parkir,” ungkap Arnold Marpaung, Jumat (24/5/2024) siang.

Asumsi Arnold Marpaung, kegagalan penerapan e-parking disebabkan tujuan ganda dari Kadishub Kota Medan Iswar Lubis. Pertama, menutupi kebocoran PAD yang hingga saat ini lebih besar lagi mengalami kebocoran imbas kebijakan parkir gratis.

Kedua, kebijakan parkir gratis tidak disertai dengan imbauan, pemanggilan resmi, ataupun penarikan identitas tukang parkir yang jelas-jelas dikeluarkan secara sah oleh Dishub Kota Medan.

“Yang memberi izin mereka, terus gara-gara mau e-parking, tukang parkir ini ditangkapi, kan aneh. Apalagi ada penyebutan kebocoran PAD yang dituduhkan pada jukir. Jangan-jangan, jangan-jangan,” cecarnya.

Atas kegaduhan yang sudah ditimbulkan serta perlunya kepastian bagi publik, Arnold Marpaung mendesak Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution untuk mencopot Iswar Lubis dari jabatannya sebagai Kadishub Kota Medan, sekaligus kasus kebocoran PAD Parkir itu dilimpahkan kepada Kejari Medan.

“Meskipun pesimis saya, kerena kejadian kasus suap Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Iswar Lubis ini licin sekali. Dia saja lolos dari KPK. Meski begitu, untuk menguatkan kepercayaan publik atas kebocoran PAD parkir, ya memang harus diperiksa Kejari,” tutupnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis yang dihubungi sejak 18 April 2024 silam hingga berita ini diterbitkan, belum berkenan memberikan konfirmasi apapun soal kebijakan parkir konvensional gratis yang ia galakkan.II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya