Today

Direktur B JAM- Intelijen Kejagung RI Periksa Posko Bandara Kejaksaan RI di Bandar Udara Internasional Sisingamangaraja XII Kabupaten Tapanuli

Sahat Sirait

AKTUALONLINE.co.id TAPUT
Direktur B JAM- Intelijen Kejaksaan Agung RI, RJ Ricardo Sitinjak, SH, MH. beserta Jajarannya menggelar kegiatan pemeriksaan Posko Bandara Kejaksaan RI di Bandar Udara Internasional Sisingamangaraja XII Kabupaten Tapanuli.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara, Mangasi Tua Simanjuntak, SH Bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB dilaksanakan pemeriksaan posko bandara kejaksaan RI di Bandar Udara Internasional Sisingamangaraja XII (bandara silangit) di Kabupaten Tapanuli Utara oleh Direktur B JAM- Intelijen Kejaksaan Agung RI, RJ Ricardo Sitinjak, SH, MH didampingi Jajaran Direktur B Jamintel Rudy Hartono, S. H., M. H, Ramliansyah, S. H., M. H dan Faradiah

Lebih lanjut disampaikan Mangasi, sementara itu turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Taput, Donny Karyamuddin Ritonga, SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Humas Hasudutan, Anthony, SH EGM Bandara Sisingamangaraja XII/Silangit, Ardon Marbun Kepala Seksi Inteijen kejari Tapanuli Utara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Humbang Hasudutan, staf Intelijen Kejari Taput, Staf Intelijen Kejari Humbang Hasudutan, staf Intelijen Cabjari Siborong borong.

Bahwa Direktur B beserta rombongan mengecek langsung kesiapan Posko yang ada di Bandar Udara Internasional Raja Sisingamangaraja XII/Silangit keberadaan Posko Perwakilan Kejaksaan yang ada di Bandara, Pelabuhan dan Kantor Pos, ujar Mangasi.

Menurut Mangasi, Posko Bandara adalah memonitor keluar masuknya barang cetakan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum serta mengatasi gangguan Ipoleksusbud Hankam dan lainnya, dinilai memiliki titik rawan beredarnya barang cetakan dan aktivitas kegiatan bongkar barang serta lalu lintas orang yang cukup tinggi.

Lanjut Mangasi, dengan adanya Posko tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan tupoksi dan tugas kejaksaaan. Korps Adhyaksa tak hanya fokus pada pengawasan terkait barang cetakan serta lalu lintas orang dan barang. Akan tetapi lebih dikedepankan kepada pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga pelayananan bagi masyarakat yang melakukan kriminalisasi bisa diakomodir.

READ  Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat

Lanjutnya, bahwa Kejaksaan memiliki salah satu kewenangan dalam menjaga ketertiban umum adalah turut menyelenggarakan pengawasan publik, baik impor maupun ekspor. Posko ini tempat koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka pelaksanaan tupoksi kita sebagai pengawas, setiap Posko Perwakilan akan ditugasi sejumlah jaksa yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan dan akan selalu berkoordinasi dengan instansi lainnya dalam melakukan pengawasan, kata Mangasi.

Selanjutnya usai mengecek kesiapan Posko, jajaran Direktur B JAM Intel berangkat langsung ke Jakarta melalui bandara sisingamangaraja XII dengan menggunakan pesawat Batik Air, sementara itu Direktur B JAM Intel diagendakan berangkat pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 pukul 12.05 dengan menggunakan Pesawat Batik Air ID 6835 tujuan Bandara Soekarno Hatta, kata Mangasi.|||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

Related Post