Today

Polsek Lubuk Pakam Gagalkan Tawuran Gengmot, 9 orang Bawa Sajam Diamankan

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang II Personil kepolisian dari Polsek Lubuk Palam berhasil menggagalkan rencana tawuran antara geng motor (gengmot) Batako (Ramadhan Race) dengan gengmot Lavendos, dan mengamankan 9 orang yang membawa senjata tajam (sajam) saat pemeriksaan.

Diterangkan Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Rusdi, S.H.,M.M, kejadian tersebut bermula dari patroli malam antisipasi 3c, balap liar gengmot, dan tawuran yang mereka laksanakan, Senin 18 Maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat melintasi Jalan Baru Dusun Sedar Timur Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, tim mendapati segerombolan anak muda berstatus pelajar sedang berkumpul dengan posisi sepeda motor dimatikan.

Tim selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang inisial KSPS, MP, MFA, KA, BS, BJ, LYA, AA dan TA, dan menemukan sajam berupa 1 buah celurit, 1 buah geraga, 1 corbek bergagang besi dan 1 corbek bergagang besi.

“Menurut keterangan 9 orang anak muda tersebut mengaku bahwa mereka adalah sebagai anggota gengmot Batako (Ramadhan Race) dan akan melakukan tawuran terhadap gengmot Lavendos, kemudian oleh personil langsung langsung mengamankan 9 (sembilan) orang anak muda tersebut beserta Barang Bukti Ke Polsek Lubuk Pakam guna untuk dilakukan Proses Penyelidikan,” ungkap AKP Rusdi, Selasa (19/3/2024) siang.

Lanjut AKP Rusdi, patroli yang mereka lakukan merupakan bentuk untuk menciptakan masyarakat Kecamatan Lubuk Pakam yang aman dan terhindar dari segala rasa was-was terhadap ancaman kumpulan gengmot yang sudah sangat meresahkan di beberapa lokasi dan tempat.

Diketahui, operasi rutin dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi tersebut juga diikuti oleh Kasat Reskrim Polsek Lubuk Pakam, Ipda Tabi’ul Hidayat, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam, Tim Unit Patroli Polsek Lubuk Pakam, dan Piket Babin Kamtibmas Polsek Lubuk Pakam. II Prasetiyo

READ  KPU Deli Serdang Dikabarkan Manipulasi Rp2,3 M Dana Pilkada 2024

Related Post