Today

Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan DPO Tersangka AT Perkara Dugaan Korupsi Dana Nasabah Bank Plat Merah

Sahat Sirait

 

AKTUALONLINE.co.id PALEMBANG|||Tim  Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) yang dipimpin langsung Kasi E, Adi Muliawan, S.H., M.H berhasil mengamankan Tersangka AT.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH menyampaikan tersangka AT diamankan Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib, di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang.

Lebih lanjut disampaikan Vanny, AT merupakan tersangka dalam Tahap Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Nasabah Pada Salah Satu Bank Plat Merah Tahun 2022 Sampai Dengan 2023.

Lanjut Vanny, tersangka tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik 3 kali selama 1 bulan, sehingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu Kasi E Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Adi Muliawan menambahkan tersangka AT telah kita lakukan pelacakan alat komunikasinya secara intens dan diketahui keberadaan tersangka di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana.

Lanjut Adi, setelah target terlihat (Tersangka AT) lalu tim langsung melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke kantor Kejati Sumsel dsn segera dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung tanggal 17 Januari 2024 sampai dengan 05 Februari 2024 di Rutan Klas IA Pakjo Palembang, ujar Adi Mulyawan.|||Sahat MT Sirait

 

 

 

 

 

 

Editor: SMTS

READ  RBS Minta Kapolrestabes Medan Netral di Pilwakot dan Pilgub

Related Post