Advertisements

AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||
Kordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Drs. Gandi Parapat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempermasalahkan soal pencabutan kuasa Bharada E yang telah diberikannya kepada Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai kuasa hukum.

Menurutnya, pencabutan kuasa tidak akan mengaburkan keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J. Sebab, Gandi meyakini bahwa kepolisian Republik Indonesia mampu mengusut kasus dengan keterlibatan Fredi Samo tersebut hingga tuntas.

“Saya yakini, pencabutan kuasa oleh Bharada E ini bukan permainan Kabareskrim. Kalau ada yang menganggap seperti itu, salah,” ungkap Gandi, Sabtu (13/8/2022) kepada
www.aktualonline.co.id.

Lanjut Gandi, Kapolri dan Kabareskrim betul-betul bekerja sesuai peraturan perundang undangan Polri yang berlaku.

Tidak mungkin mereka melenceng bahkan membelokkan fakta, apalagi pengusutan kasus penembaka Brigadir J telah menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo, kata Gandi.

Untuk menjaga hal-hal yang mencoreng nama kepolisian, Gandi juga meminta Presiden memerintahkan Mahfud MD agar segera menertibkan anggotanya Benny Mamoto dari Kompolnas yang telah mempercayai keterangan prematur dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.|||Sahat MT Sirait