21.5 C
Indonesia
Selasa, 28 April 2026

Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Dua Nelayan Diamankan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – BATU BARA ||| Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (27/4/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H. Operasi ini melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Talawi, serta turut didampingi perangkat desa setempat.

Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, dan Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Pada lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31), yang berprofesi sebagai nelayan. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), serta satu buah mancis.

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua dan kembali mengamankan seorang pria berinisial I (56), yang juga berprofesi sebagai nelayan. Dari lokasi ini, petugas menyita dua klip plastik diduga berisi sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu bungkus plastik klip kosong.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini, kami berharap dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat,” ujar AKP Arifin.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ||| Herman Sitorus

Baca Selanjutnya

Berita lainnya