23.4 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Kasus Nenek Saudah Tak Tuntas Juga, KPK Harus Periksa Dugaan Keterlibatan Kapolda Sumbar dalam Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap dengan latar belakang korban percobaan pembunuhan nenek Saudah dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. (Grafis: Tim Aktual Online)

 

 

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Hingga satu bulan lebih, kasus nenek Saudah tidak juga tuntas. Tapi, polisi memaksa melakukan rekonstruksi tanpa berusaha menangkap tiga tersangka lain yang telah secara bersama-sama ingin menghabisi nyawa wanita yang menolak aktivitas tambang emas ilegal di lahan miliknya.

Bahkan, menurut Praktisi Hukum Fahrul Rozi Harahap, Rabu (4/2/2026) siang, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gator Tri Suryanta lebih memihak kepada para pelaku tambang emas ilegal dengan melakukan lawatan ke Kementerian ESDM guna mendorong segera disahkannya tambah emas yang selama ini dijalankan tanpa izin.

Langkah Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang pro terhadap desakan para pelaku tambang emas ilegal ini dinilai Fahrul Rozi Harahap patut dicurigai dan pantas diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatannya dalam tambang emas ilegal.

“Secara akal sehat, harusnya kasus nenek Saudah dituntaskan. Dudukkan pasal 170 KUHP nya, tangkap tersangka pelaku lainnya bukan malah maksa rekonstruksi. Mirisnya lagi, Kapoldanya nurut saja sama para pelaku tambang emas ilegal yang mendesak menolak ditutup tambang emas ilegal. Kapolda Sumbar pergi ke Jakarta dan lakukan lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM. Ini aneh, KPK harus periksa Kapolda Sumbar,” desak Fahrul Rozi Harahap.

Lobi-lobi politik Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta sebelum selesainya perkara nenek Saudah dan di tengah desakan para pelaku tambang emas ilegal malah menjadi celah aktivitas ilegal lain seperti illegal logging, penjualan Narkoba, illegal fishing, atau perdagangan manusia untuk mendapat tempat dilegalkan.

Caranya sama dengan yang dilakukan aktor tambang emas ilegal, yakni melibatkan masyarakat miskin bekerja dan menjadikan aktivitas ilegal sebagai sumber ekonomi, serta melakukan aksi-aksi demonstrasi terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu.

Fahrul Rozi Harahap melihat bahwa tambang emas ilegal sesungguhnya dinahkodai para pemilik modal. Masyarakat hanya menjadi tameng untuk menguatkan perlindungan para pemburu kekayaan. Hal itu dibuktikan dengan adanya alat-alat berat dan mesin pendulang. Jika benar ekonomi masyarakat rendah, maka mustahil mereka dapat membeli atau menyewanya.

“Sederhana, Copot Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Tangkap tiga tersangka lain kasus nenek Saudah. Usut muasal alat-alat berat tambang emas ilegal. Tangkap pelaku tambang emas ilegal yang kemarin buat aksi. Periksa dan bongkar aktor utama tambang emas ilegal ini,” tutupnya.

Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang dikonfirmasi Aktual Online, hingga berita ini diterbitkan belum mau memberi keterangan soal belum ditangkapnya tiga tersangka lain dalam kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah serta soal kajiannya mengenai usulan lokasi tambang rakyat yang ia lobi ke Kementerian ESDM.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya