Presidium MARAK Arief Tampubolon. (Foto: Dok. Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon menilai bahwa kasus korupsi atas penjualan lahan yang dilakukan PTPN I Regional I lebih menarik dibanding kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Topan Ginting.
Pasalnya, dalam kasus PTPN I Regional I ada banyak pihak yang terlibat, termasuk PT. Ciputra dan pemerintah. Sementara dalam kasus OTT Topan Ginting, tidak akan ada tersangka tambahan.
”Makanya saya bilang, lebih seksi kasus Ciputra di PTPN yang ditangani Kejaksaan, dari pada kasus Topan Ginting di KPK,” ungkapnya dalam refleksi akhir tahun 2025 yang digelar KAMAK, Rabu (31/12/2025) lalu.
Arief Tampubolon juga menyinggung belum tersentuh nya Pimpinan Dewan DPRD Deli Serdang Zakky Shahri yang terlibat melakukan perubahan RTRW untuk mempermudah proyek Deli Megapolitan Citraland.
Tanpa perubahan tersebut di akhir tahun 2019, PT. Ciputra tidak dapat membangun perumahan elit yang dominan menyasar pasar masyarakat kelas atas.|| Prasetiyo
