Potongan informasi soal penawaran proyek mobiler sekolah Disdik Deli Serdang.(Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Kabar miring soal proyek mobiler senilai Rp29 miliar terus menggaung. Kali ini muncul rumor soal pengakuan adanya setoran dinas ke APH agar pekerjaan tersebut dapat berjalan dan tidak diganggu dengan pemanggilan maupun pemeriksaan hukum apapun.
Kabar ini muncul melengkapi isu pertikaian antara Disdik Deli Serdang dengan APH sebelumnya terkait pecah kongsi karena kurang setoran, dan soal penentuan pemenang tender, sehingga proyek yang telah ditawarkan sejak Maret baru tidak dapat dijalankan hingga akhir Oktober 2025.
Hingga akhirnya muncul dua nama perusahaan, yakni PT. APG dan PT. BCI yang kabarnya diklaim telah mendapat restu dari APH.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Jumat (21/11/2025) siang Plt. Kadisdik Deli Serdang Samsuar Sinaga yang dihubungi Aktual Online belum memberikan konfirmasinya mengenai rumor setoran, setel menyetel pemenang proyek, maupun prosedur yang mereka jalankan.
Sebelumnya, Praktisi Hukum Jauli Manalu menilai kabar tersebut harus cepat ditanggapi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Apalagi ada kabar APH telah memberi restu yang dapat menimbulkan kecurigaan publik, khususnya kepada kejaksaan.
“Biarpun tidak disebut siapa APH nya. Tapi, jangan sampai bola liar ini menuduh ada oknum jaksa bermain. Saya tidak mau. Karena sejak pak Harli menjabat, Kejatisu sudah banyak berubah,” tegas Jauli Manalu.
Menganalisa dari jarak tawaran proyek dengan persetujuan pemenangnya, Jauli Manalu juga berkeyakinan ada dugaan penentuan pemenang. Untuk itu, Jauli Manalu mendesak agar Kejatisu segera memeriksa Plt. Kadisdik Deli Serdang, Sekretaris, APH, Bupati, dan pemenang tender untuk mengungkap permainan kongkalikong proyek mobiler yang menyeret-nyeret APH.|| Prasetiyo
