AKTUALONLINE.co.id – BALIGE ||| Polemik terkait klaim kepemilikan aset milik Pemerintah Kabupaten Toba memasuki babak baru. Seorang pemerhati dan pejuang aset negara, Fritz Simanjuntak, melaporkan tiga oknum berinisial TP, GM, dan BM ke pihak berwajib atas dugaan pemasangan plang ilegal di atas lahan pemerintah yang berlokasi di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Lumban Dolok, Kecamatan Balige, jelasnya Selasa (14/10/2025).
Plang bertuliskan “Di Sini Akan Dibangun Sekretariat Pomparan Sonakmalela” itu disebut berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah, bukan lahan pribadi ataupun kelompok masyarakat tertentu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Balige, Fritz menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset resmi Pemerintah Kabupaten Toba, bukan milik kelompok masyarakat yang mengatasnamakan “Sekretariat Pomparan Raja Sonakmalela”.
“Tanah itu jelas milik Pemkab Toba. Ada bukti administrasi dan pernyataan resmi dari pemerintah daerah yang memperkuat hal tersebut,” tegas Fritz.
Pernyataan Fritz sejalan dengan keterangan Wakil Bupati Toba, Drs. Audy Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si., yang sebelumnya menyatakan bahwa lokasi tersebut merupakan aset negara. Ia menjelaskan, lahan itu dahulu digunakan sebagai Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) milik pemerintah.
Fritz menambahkan, meskipun telah ada penegasan dari pemerintah daerah, para terlapor masih bersikeras mengklaim lahan tersebut sebagai milik Pomparan Sonakmalela. Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga aset negara, Fritz telah melaporkan kasus ini ke kepolisian dengan menyertakan sejumlah bukti tertulis dan dokumen pendukung.
Aliansi Kawal Aset Negara Nyatakan Dukungan
Kasus ini bermula dari peristiwa serupa tahun lalu, ketika Fritz sempat dilaporkan karena membongkar plang yang sama di lokasi tersebut. Namun, dalam perkembangan terbaru, Pemerintah Kabupaten Toba telah mengirimkan surat resmi bernomor 180/553/HK/2025 kepada Polsek Balige, berisi klarifikasi dan dokumen pendukung terkait laporan terhadap TP, GM, dan BM.
Menariknya, Berlin Marpaung, pihak yang sebelumnya melaporkan Fritz, kini menyatakan niatnya untuk mencabut laporan tersebut.
“Sudah lah, namanya manusia pasti bisa khilaf. Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai hukum agar semuanya menjadi terang benderang,” ujarnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Balige karena menyangkut upaya perlindungan terhadap aset negara yang diduga diklaim secara sepihak. Warga berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara ini secara cepat, profesional, dan transparan, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Kami percaya aparat hukum mampu menegakkan keadilan dan memastikan aset negara tetap terjaga,” tutup Fritz. ||| Agus
