AKTUALONLINE.co.id TRENGGALEK ||| Ketika malam mulai larut dan suasana Rutan Kelas IIB Trenggalek tampak tenang, aparat gabungan mendadak bergerak cepat. Tepat pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, menjelang pergantian hari, tim yang terdiri dari Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas), Polres Trenggalek, dan Kodim 0806 Trenggalek melancarkan razia mendadak di blok hunian warga binaan.
Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Teddy Haryanto, berlangsung intens dari pukul 23.00 WIB hingga pukul 01.00 dini hari. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan dalam menjaga ketertiban dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Tim gabungan menyisir dua blok utama, Nakula dan Sadewa, dengan teliti. Setiap sudut kamar, lemari, hingga celah-celah kecil diperiksa secara menyeluruh. Sebelum penggeledahan kamar dimulai, seluruh warga binaan diwajibkan menjalani pemeriksaan badan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Kepala Rutan Teddy Haryanto menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. “Kami fokus mencegah masuknya handphone, narkotika, dan alat-alat yang berpotensi menimbulkan kerusuhan,” ujarnya pada Sabtu (11/10/2025).
Meski tidak ditemukan handphone maupun narkoba, tim berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di area tahanan. Di antaranya:
– Alat perjudian: kartu remi dan domino
– Benda tajam: paku dan alat cukur
– Benda pecah belah: botol kaca dan cermin
– Pemicu api: korek api
“Seluruh barang hasil temuan telah kami amankan dan akan diproses sesuai prosedur pemasyarakatan,” tambah Teddy.
Razia berjalan aman dan tertib berkat sinergi antara Polsuspas, Kepolisian, dan TNI. Pihak Rutan juga mengapresiasi sikap kooperatif warga binaan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pengawasan di Rutan Kelas IIB Trenggalek akan terus diperketat. Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan yang steril, aman, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.|| Dodik S
Editor : Zul
