28.1 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Irwan Perangin-angin Telah Prediksi Proyek Deli Megapolitan Citraland Akan Gejolak, Ini Catatannya

Berita Terbaru

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo Irwan Perangin-angin dan risalah rapat soal proyek Deli Megapolitan. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

#Edisi 19

 

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo Irwan Perangin-angin jauh sebelumnya telah memprediksi proyek Deli Megapolitan Citraland akan mengalami gejolak.

Hal ini dibuktikan dengan pendapat Irwan Perangin-angin yang kala itu menjabat Senior Executive Vice President Aset (SEVP) Operation dalam memimpin rapat penjualan terselubung HGU ke PT. Ciputra KPSN pada 9 Oktober 2025.

“Sebelum pengembangan dilakukan, sebaiknya sosialisasi ke media sudah dilakukan terlebih dahulu karena master of agreement adalah soft dan di Sumut masyarakat sudah tahu dahulu mengenai hal tersebut. Dalam rangka mengelola media perlu disounding ke media baik lokal maupun nasional bahwa ada kerjasama PTPN II dengan PT. Ciputra KPSN sehingga apa yang terjadi di lapangan nantinya tidak menjadi problem dan yang dituntut masyarakat sudah basi. Pekerjaan ini tidak kecil, butuh dukungan Pemda berbicara dengan menenangkan semua pihak dan juga bagaimana dengan karyawan yang rumah dinasnya terkena proyek kota Deli Megapolitan dan karyawannya tidak disia-siakan/dibiarkan dan hal tersebut harus dikemas sehingga layak dijual,” ungkapnya yang dituangkan dalam risalah rapat.

Irwan Perangin-angin yang dikonfirmasi soal keterlibatannya memimpin rapat tidak berkenan memberi komentar. Ia mengarahkan Aktual Online untuk menghubungi pihak PTPN I Regional I.

“Terima kasih atensinya. Agar penjelasan tentang hal ini 1 pintu. Bisa dikonfirmasi langsung ke PTPN I Regional 1. Terima kasih,” jelasnya lewat aplikasi perpesanan.

Meski tidak memberi penjelasan soal penjualan HGU PTPN I Regional I ke PT. Ciputra KPSN, dalam penelusuran Aktual Online mendapati bahwa kerjasama yang harusnya melalukan pengelolaan di atas tanah HGU berubah pelan-pelan menjadi penjualan aset.

Hal ini diperkuat dengan keterangan salah seorang marketing perumahan Citraland (red. identitasnya redaksi rahasiakan). Menurut marketing tersebut, rumah-rumah yang dibangun di atas lahan PTPN I Regional I dibanderol dengan harga paling murah di kisaran Rp400 juta. Bagi masyarakat yang membeli rumah di citraland, pihak properti telah menjamin Surat Hak Milik (SHM) akan didapat pembeli.

“Ada semua lengkap legalitasnya ya bu. Serah terimanya SHM ya bu,” ujar sang marketing.

Di sisi lain, pejabat PTPN I Regional I yang terlibat penjualan aset HGU ke PT. Ciputra tidak tampak gusar meski kantornya telah digeledah beberapa waktu lalu oleh Kejatisu. Ada kabar, masalah 20% plasma hanyalah masalah kecil yang mampu diatasi. Apalagi, pihak perusahaan perkebunan plat merah ini telah mengantongi Legal Opinion dari Kejagung RI. *Bersambung ke #Edisi 20|| Prasetiyo

 

Baca juga berita terkait #Edisi 18:

Lewat Kode Terbalik Ganda Wiatmaja, Nama Iwan Perangin-angin Terungkap Pimpin Rapat Penjualan Aset HGU ke Ciputra

 

Baca Selanjutnya

Berita lainnya