AKTUALONLINE.co.id – BENGKALIS |||
Sebuah terobosan revolusioner mengguncang Kabupaten Bengkalis Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis dengan bangga meluncurkan program “Green Service SIM”, sebuah inisiatif brilian yang menggabungkan pelayanan publik dengan aksi nyata pelestarian lingkungan.
Program ini memungkinkan masyarakat untuk menukarkan sampah plastik dan kertas yang telah dipilah dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Inilah bukti nyata komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan SIM.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menyambut peluncuran program ini dengan penuh semangat dan optimisme. “Kami sangat bersemangat mempersembahkan ‘Green Service SIM’ sebagai inovasi terdepan di Bengkalis. Ini bukan sekadar program biasa, melainkan sebuah gerakan masif untuk mengajak seluruh masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah.
Dengan menukarkan sampah menjadi SIM, kita tidak hanya mendapatkan dokumen penting untuk berkendara, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menyelamatkan bumi dari ancaman tumpukan sampah plastik dan kertas. Inilah sinergi sempurna antara pelayanan publik yang prima dan tanggung jawab sosial yang tinggi,” tegas AKBP Budi Setiawan. Sabtu, 20/09/2025.
Menurut Kapolres Bengkalis, Program “Green Service SIM” dirancang untuk memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat, baik yang sudah menjadi nasabah Bank Sampah maupun masyarakat umum, dalam mengurus SIM sambil berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan. Jenis sampah yang dapat ditukarkan meliputi berbagai jenis sampah plastik, sampah kertas, besi, aluminium, dan berbagai sampah daur ulang lainnya.
Kapolres Bengkalis menambahkan alur untuk Nasabah Bank Sampah, 1 (satu) Bawa surat rekomendasi resmi dari Bank Sampah tempat Anda terdaftar, 2 (dua) Siapkan fotokopi KTP, kartu keanggotaan Bank Sampah, dan buku tabungan Bank Sampah Anda, 3 (tiga) Pastikan saldo tabungan sampah Anda telah mencukupi untuk membayar PNBP pembuatan SIM baru atau perpanjangan. Jika sudah, segera menuju loket pendaftaran SIM, 4 (empat) Ikuti semua mekanisme penerbitan SIM sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Alur untuk Masyarakat Umum, 1 (satu) Datang langsung ke Bank Sampah atau Pojok Green Service SIM Polres Bengkalis untuk menukarkan sampah Anda, 2 (dua) Anda akan otomatis terdaftar sebagai nasabah Bank Sampah, 3 (tiga)Â Jika saldo tabungan sampah Anda telah mencukupi untuk membayar PNBP pembuatan SIM, langsung saja menuju loket pendaftaran SIM, 4 (empat) Ikuti semua mekanisme penerbitan SIM sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya
Daftar Harga Sampah Terbaru di Bank Sampah Berseri Kabupaten Bengkalis, Plastik Gelas Bersih Rp900/kg, Tidak Bersih Rp600/kg, Plastik Botol Bersih Rp600/kg, Tidak Bersih Rp500/kg, Plastik Campur Rp600/kg, Kardus Rp1.100/kg, Kaleng Rp800/kg, Botol Kaca Rp150/kg, Kertas HVS Potong Rp700/kg, Kertas HVS Bersih Rp1.000/kg, Tidak Bersih Rp500/kg, Besi Rp2.000/kg, Duplex: Rp300/kg, Buku: Bersih Rp1.000/kg, Tidak Bersih Rp600/kg, Koran Rp2.000/kg, Kaleng Aluminium Rp10.000/kg
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, berikut adalah rincian lengkap biaya PNBP untuk penerbitan dan perpanjangan SIM. SIM A dan A Umum Baru Rp120.000, Perpanjang Rp80.000, SIM B1 dan B1 Umum, Baru Rp120.000, Perpanjang Rp80.000, SIM B2 dan B2 Umum Baru Rp120.000 Perpanjang Rp80.000, SIM C, C1, C2 Baru Rp100.000, Perpanjang Rp75.000 SIM D dan D1, Baru Rp50.000, Perpanjang Rp30.000, SIM Internasional BaruRp250.000 Perpanjang Rp225.000.
Polres Bengkalis dengan tulus mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan “Green Service SIM” ini. Dengan menukarkan sampah, kita tidak hanya memperoleh kemudahan dalam mengurus SIM, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. ||| Safrizal