20.4 C
Indonesia
Rabu, 22 April 2026

Oknum Wartawan Kejaksaan Diutus OTK Pancing ‘Arah’ Pemberitaan Ganda Wiatmaja dan Edy Rahmayadi Soal Ciputra

Berita Terbaru

SEVP PTPN I Regional I Ganda Wiatmaja. (Foto: Dok. Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Seorang oknum mengaku wartawan kejaksaan diutus Orang Tak Dikenal (OTK) untuk mempertanyakan ‘arah’ (red. target) berita Aktual Online soal kode terbalik Ganda Wiatmaja dan Edy Rahmayadi soal kasus lahan HGU yang dijual ke Ciputra serta proyek pipanisasi Rp202,4 miliar.

“Kemana arah berita abang. Biar nanti disampaikan,” ungkap oknum mengaku wartawan kejaksaan, Selasa (16/9/2025) siang lewat panggilan aplikasi perpesanan.

Meski begitu ia belum mau mengakui orang yang menyuruhnya untuk menanyakan ara pemberitaan Aktual Online.

“Rahasia lah bang,” ujarnya.

Lewat percakapan singkat tersebut, oknum wartawan kejaksaan itu seakan ingin memancing dan menjerumuskan Aktual Online untuk deal-delan agar beritanya berhenti.

Diketahui, kode terbalik dari Senior Executive Vice President Aset (SEVP) PTPN I Regional I Ganda Wiatmaja dinilai berpotensi menyeret nama Eks Gubsu Edy Rahmayadi dan Cipta Karya Dinas SDA CKTR Chairul Abidin dalam pengembangan kasus penjualan tanah HGU ke Citraland yang kini sudah masuk tahap penyidikan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo (Cakep) Jauli Manalu, Senin (15/9/2025) sore berdasarkan dugaan permainan dalam proyek “jaringan perpipaan distribusi utama dan resvoir offtake SPAM regional Mebidang” yang dibangun untuk kepentingan perumahan elit Ciputra.

Tidak hanya itu, harapan Eks Gubsu Edy Rahmayadi yang kini dipopulerkan lewat media sosial untuk menjadi Menteri Pertahanan bisa pupus, mengingat Prabowo anti terhadap orang-orang bercitra buruk karena isu korupsi atau diisukan terjerat hukum.

“Iya, saya Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo sangat menyesalkan nama eks Gubsu Edy Rahmayadi muncul di persoalan Citraland khususnya proyek pipanisasi. Satu sisi saya salut dengan Bapak Ganda Wiatmaja yang berani mengungkap kasus ini lewat kode terbaliknya,” kata Jauli Manalu.

Bahkan, Jauli Manalu ingat betul bajwa Ganda Wiatmaja ini pernah mejadi orang nomor satu dalam membeberkan kasus tanah sport centre yang dibeli Edy Rahmayadi. Hanya saja, Kejatisu yang masih dipimpin Idianto kala itu tida seberani Harli Siregar.

Di sisi lain, Pengamat Anggaran Elfenda Ananda mendesak Kajatisu Harli Siregar untuk memanggil dan memeriksa Eks Gubsu Edy Rahmayadi dan Chairul Abidin sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Dinas SDA CKTR terkait penggelontoran dana Rp202,4 miliar di sekitar kawasan komplek mewah Citraland.

“Mumpung kasus kepemilikan lahan menjadi persoalan hukum, sebaiknya persoalan Pembangunan jaringan perpipaan distribusi utama dan reservoir offtake SPAM Regional Mebidang harus diusut tuntas dari aspek hukum dan keadilan sosial. Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, DPRD Provinsi harus melaksanakan fungsinya mendorong BPK RI untuk melakukan audit secara khusus. Kejatisu juga harus memanggil dan memeriksa eks Gubernur Sumut serta Kabid CK SDA CKTR,” terangnya.

Menurut El, Pemerintah harusnya menjelaskan soal keberadaan pipa jaringan yang berada di area hunian elit milik Ciputra. Idealnya, dalam pemaparan diterangkan soal kajian dari berbagai aspek baik sosial, ekonomi, dan lingkungan dari Balai Lingkungan Hidup (BLH).

Jangan sampai, pemasangan pipa jaringan ini kelihatan diskriminatif karena mengistimewakan kelompok komplek mewah sehingga melukai hati masyarakat.

Diketahui, kode terbalik dalam pernyataan Ganda Wiatmaja seperti petunjuk dasar pengungkapan masalah-masalah yanah HGU dan Eks HGU yang selama ini menjadi masalah karena selalu diprioritaskan bagi pengusaha swasta, bukan masyarakat dengan harapan sederhana untuk membangun rumah dan bertani.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya