20.8 C
Indonesia
Senin, 20 April 2026

Warga Minta Robohkan Bangunan Ilegal Milik Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Yang Bakal Di Jadikan Diskotik

Berita Terbaru

Aktualonline.co.id-Deli Serdang

Berdirinya bangunan tingkat 2 yang di gadang gadang bakal dijadikan diskotik  di tengah tengah persawahan serta diduga tanpa izin harus segera di robohkan. Agar jangan terjadi pilih kasih.
Menurut mantan wakil ketua Grib Deli Serdang Dani Aulia saat ditemui aktual online.co.id di bandara Kuala namu, Minggu (31/8/2025) siang mengakui sudah mendapat kabar bahwa ada bangunan milik anggota DPRD Deli Serdang dari partai Nasdem berdiri diatas areal persawahaan.” Ini Pemkab Deli Serdang harus tegas dan segera bangunan itu di robohkan karena melanggar aturan dan disinyalir tak memiliki izin bangunan dan peruntungannya.” Katanya
Dijelaskan pengusaha ini lagi, bahwa bangunan itu berdiri diatas areal persawahan yang mana nota benenya Pemerintah sedang giat giatnya meningkat swasembada pangan karena saat ini lokasi pertanian makin sempit akibat berdirinya bangunan sehingga aturan diperkuat agar lahan pertanian jangan sampai habis dan berdiri bangunan.
Selain itu juga, itu bangunan kan bukan satu dua Minggu berdiri akan tetapi kenapa pihak kecamatan satpol PP diam apakah sudah dapat ” sogokan” sehingga pura pura gak tau atau karena takut pemilik bangunan itu merupakan anggota DPRD Deli Serdang.
Jadi, agar jangan rakyat marah sebaiknya bupati Deli Serdang segera merobohkan bangunan itu karena nanti dampak berdirinya banguna itu akan menyusahkan masyarakat.” Kami dapat kabar dari warga setempat mengakui bahwa bangunan itu akan nantinya berdiri menjadi diskotik .”Inikan gila namanya.
Selain itu juga menurut Sawaludin Lubis  ketua KWPDS mengakui heran kenapa bangunan itu bisa berdiri tanpa adanya hambatan dari Pemkab Deli Serdang ini yang harus di ratakan pemkab Deli Serdang karena bangunan itu berdiri tak ada untungnya sama pemkab .” Ini rakyat yang ribut dulu apakah baru di lakukan penertiban apakah karena pemiliknya anggota DPRD Deli Serdang makanya pemkab takut melakukan penindakan.” Sebutnya.
Agar jangan nantinya timbul masalah baru, sebaliknya bupati jangan pilih kasih kemarin dua diskotik yang berada di areal wilayah pemkab Deli Serdang di ratakan dengan tanah dengan alasan berbagai macam kenapa ini tak diratakan apakah nunggu setoran makanya pura pura gak tau apakah pengen rakyat yang bertindak karena kepercayaan masyarakat muak atas kinerja Pemkab yang tebang pilih dalam melakukan tindakan.” Kalian juga tau siapa pemiliknya itu dia itu besar dan sekarang menjabat sebagai anggota DPRD Deli Serdang karena bisnis haramnya itu.” Ungkapnya
Ditambahkan sawal lagi, kami secepatnya akan melaporkan oknum anggota DPRD Deli Serdang ke DPP Nasdem karena warga sudah muak akan kelakuannya ini malah sekarang makin gila’ dan merusak generasi muda dengan mendirikan diskotik.
Sebelumnya, bangunan dua tingkat yang berdiri di atas areal persawahan lahan 3 ha selain tak memiliki IMB juga digadang gadang bakal jadi lokasi dunia malam atau di sebut lokasi markopolo 2 yang kemarin di robohkan gubernur Sumut bakal berdiri lagi.
Tentu saja, lahan tersebut berada di dusun 17 desa pasar melintang kecamatan lubuk pakam selain diduga berdiri tanpa izin juga melanggar aturan tentang lahan pertanian.” Itu kami dengar akan di bangun diskotik.” Bebernya.
 Selain itu, wajar saja info bangunan tersebut akan di buat dunia malam tak beralasan karena pembangunanya aja melanggar aturan yang diterapkan pemerintah karena merasa kebal hukum serta anggota DPRD Deli Serdang.” Dia itu orang partai bang makanya berani melanggar aturan selain itu dia juga dekat dengan bupati .” Ungkap warga yang minta namanya tak disebutkan.
Hal tersebut memang terbukti saat kru aktual online.co.id mendatangi lokasi yang dimaksud ternyata banguna itu berada di tengah tengah lokasi pertanian dan saat lokasi di sambagi aktual online.co.id terlihat beberapa orang berpakaian preman menjaga lokasi itu dengan kepala botak botak.
Karena guna menghindari terjadinya gesekan dilapangan,  kru aktual online.co.id hanya berupaya megambil gambar guna diabadikan saja
Ketika dikonfrimasikan kepada kepala desa pasar melintang kecamatan lubuk pakam David Sagala, Senin (25/8/2025) melalui pesan whatsapp membenarkan bangunan tersebut berdiri tanpa izin.” Kami aja gak ada laporan ke desa soal berdirinya bangunan itu jadi kita gak menuduh apakah izinya ada atau tidak ” Jawabnya
Jadi agar nantinya timbul masalah baru, warga yang mulai resah mengakui  sebaiknya bangunan tersebut segera robohkan.gom

Baca Selanjutnya

Berita lainnya