25.8 C
Indonesia
Selasa, 21 April 2026

Tolong Pak Kapolres Karo, Kebun Juma Dohor yang Dirusak Itu Warisan dari Ayah Saya

Berita Terbaru

Suasana di Kebun Juma Dohor Desa Pertibi Kecamatan Merek Kabupaten Karo saat dirusak. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Karo || Siapa yang tidak emosi campur sakit hati, kebun miliknya dirusak karena ingin direbut oleh keluarga sendiri. Itulah yang dirasakan oleh Sanggup Osmar Girsang.

Kebun terletak Juma Dohor Pertibi Lama Kecamatan Merek Kabupaten Karo diklaim Sanggup Osmar Girsang sebagai lahan yang diwariskan oleh ayahnya bernama Kadiman Girsang.

“Itu warisan ayah saya. Saya anaknya. Itu kebun saya,” ungkapnya, Selasa (22/7/2025) sore.

Lanjutnya, warisan ini tiba-tiba ingin dikuasai oleh Anju Girsang dengan berbagai cara seperti pengrusakan kebun yang dialaminya sekarang.

Bahkan, Sanggup Osmar Girsang hampir mendekam dibalik jeruji karena Anju Girsang sempat menunjukkan surat hak milik tanah yang diterbitkan Kepala Desa Pertibi nomor 593/96/PL/2024 tanggal 16 Juli 2024.

Untungnya, dalam banding terhadap putusan pengadilan 01/Pid.C/2025/Kbj tanggal 6 Maret 2025 majelis hakim jeli dan memahami bahwa surat hak milik atas tanah harusnya diterbitkan oleh BPN, bukan kepala desa.

Meski begitu, Sanggup Osmar Girsang masih belum aman. Katanya, ia terus digaduhi dengan berbagai cara oleh pamannya itu.

Lewat berita ini, ia memohon kepada Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto untuk menolongnya agar sengketa lahan serta gangguan fisik terhadap Sanggup Osmar Girsang bisa diatasi sebelum membesar.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Anju Girsang yang dikonfirmasi Aktual Online tidak menjelaskan soal bukti kepemilikan yang dipegangnya sehingga ingin merebut tanah yang diakui oleh Sanggup Osmar Girsang.

Namun ia malah meminta Sanggup Osmar Girsang untuk menunjukkan surat tanah sebagai dasar penguasaan lahan yang sebenarnya telah dikuasai serta diusahai Kadiman Girsang selaku ayah Sanggup Osmar Girsang sejak masih hidup.

 

“Kalau mereka mengatakan itu tanah mereka silahkan di tunjukkan surat tanahnya bang,” ungkapnya melalui aplikasi perpesanan.

.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya