26.1 C
Indonesia
Rabu, 22 April 2026

‎Gagal Tuntaskan Kasus DPO Christoph Munthe, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Dimutasi

Berita Terbaru

Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang. (Foto: Ist/Aktual Online)

 


‎AKTUALONLINE.co.id – Tebing Tinggi || Nama Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang masuk dalam daftar mutasi di penghujung kegagalannya menuntaskan kasus DPO Christoph Munthe.

‎Pemindahan AKP Sahri Sebayang ini tertuang dalam telegram nomor ST/ 557/ VII/ KEP/ 2025, yang diterbitkan pada 14 Juli 2025 lalu.

‎Dengan dipindahkannya AKP Sahri Sebayang, maka tercatat bahwa DPO Christoph Munthe menjadi satu-satunya buronan yang dilindungi oleh Polres Tebing Tinggi.

‎Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya surat permohonan restorative justice oleh AKP Sahri Sebayang melalui surat resmi nomor: B/1833/VIII/Res.1.B/2024/Reskrim tanggal 3 Agustus 2024 di saat 8 pelaku lainnya telah divonis.

Praktisi Hukum Jauli Manalu juga menyindir bahwa di massa AKP Sahri Sebayang menjabat Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi ini pula, polisi memecahkan rekor terburuk karena membiarkan buronan keluar masuk kantor polisi tanpa ditangkap dan difasilitasi membuat SKCK.

“Ada buronan tapi tidak ditangkap. Kan gawat,” sindirnya.

Dengan digesernya AKP Sahri Sebayang maka kasus DPO Christoph Munthe menjadi pekerjaan rumah bagi Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi.

‎Hingga berita ini diterbitkan, AKP Sahri Sebayang belum memberikan komentar apapun soal pemindahtugasannya serta kasus DPO Christoph Munthe yang tidak selesai ia tangani.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya