Ilustrasi Sabu Merek ‘Bendera’ yang beredar di Deli Serdang. (Foto: Ilustrasi Canva/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Meski penangkapan para pengedar dan bandar Narkoba terus dilakukan, namun Sabu bermerek ‘Bendera’ beredar di Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Aktual Online, penamaan merek ‘Bendera’ bukanlah sebuah sebuah cap melainkan sandi bahwa Sabu tersebut milik dari aparat penegak hukum (APH).
Sabu merek ‘Bendera’ ini sebenarnya sempat diporak-porandakan tim Ditnarkoba Polda Sumut di awal tahun 2025 silam.
Reza Orlanda Daniel Nainggolan yang merupakan bandar sabu merek ‘Bendera’ ini ditangkap bersama barang haram yang belum sempat diedarkannya seberat 4 kg. Meski begitu, barang haram berplat APH ini beredar lagi dengan pemain lain berinisial RR.
”Sekarang RR lah bang, gantinya si Reza. Merek ‘Bendera’ barangnya makanya tidak ada yang berani menangkap,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Kasat Narkoba Polres Deli Serdang Kompol Sebastian Saragih belum mau memberikan keterangannya soal kabar Sabu merek ‘Bendera’ yang beredar di wilayah hukumnya.|| Prasetiyo/Gom
