Ruang Kadis PUPR Sumut disegel KPK. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Kadis Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting ditangkap KPK.
Ia diboyong ke Jakarta hari Jumat 28 Juni 2025 malam oleh tim KPK melalui Bandara Kualanamu.
”Tadi saya liat mirip, tapi saya yakin itu Topan Ginting lewat dibawa oleh beberapa orang ke dalam,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.
Belum ada keterangan resmi yang detil soal penangkapan Topan Ginting oleh KPK. Namun ia ditangkap bersamaan dengan Komisaris PT. Dalihan Natolu Grup (DNG), RN, BP dan beberapa orang lainnya terkait dugaan masalah proyek di PJN Wilayah I Sumut seperti yang disampaikan Jubir KPK Budi Prasetyo kemarin. || Prasetiyo
