28.1 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Pengesahan APBD 2024: DPRD Tegaskan Efektivitas Belanja Daerah, Bupati Janjikan Penyerapan Pro-Rakyat

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
DPRD Kabupaten Tulungagung secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Graha Wicaksana, Senin (23/6/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta Ketua DPRD Marsono bersama tiga wakil ketua dan seluruh anggota dewan.

Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Marsono menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Tulungagung. Namun ia mewanti-wanti agar pencapaian itu tidak menjadi euforia semu. “Yang terpenting adalah belanja daerah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Marsono.

DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) menyoroti 13 poin strategis dalam evaluasi mereka, mencakup pengelolaan aset daerah, peningkatan layanan kesehatan, pencapaian Universal Health Coverage (UHC), hingga optimalisasi lahan pemerintah yang belum dimanfaatkan.

Anggota Banggar, Reno Mardiputro, menggarisbawahi pentingnya peningkatan layanan di RSUD dr Iskak. Sementara itu, Banggar juga merekomendasikan pengesahan Ranperda sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.

Dari sisi eksekutif, Bupati Gatut Sunu memaparkan realisasi anggaran 2024: pendapatan mencapai Rp 3,02 triliun dari target Rp 2,94 triliun, belanja daerah terealisasi Rp 3,11 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 424 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024 tercatat Rp 321,1 miliar.

“Kami akan optimalkan SILPA untuk program-program prioritas di 2025, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pengesahan Perda ini tak sekadar legalitas administratif, tetapi merupakan fondasi penguatan akuntabilitas dan transparansi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap arah pembangunan Tulungagung. ||| Dodik

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya