28.7 C
Indonesia
Senin, 20 April 2026

Gawat oknum Mafia Tanah Ternyata Dibalik Pemecatan. oknum kades Paluh Kurau, DPRD DS Gelar RDP

Berita Terbaru

Aktualonline.co.id-Deli Serdang-

Satgas mafia tanah segera turun ke desa paluh kurau kecamatan hamparan perak kabupaten Deli serdang.

Pasalnya, ternyata sebelum di pecat dari kepala desa Yusuf baru bara oleh bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan beberapa hari yang lalu ternyata dibalik pemecatan tersebut ada mafia tanah yang telah menguasai lahan mangrove seluas 2.000 ha.

Kepada aktual online.co.id salah satu warga yang ditemui di gedung DPRD Deli Serdang saat rapat dengar pendapat digelar,Rabu (21/5/2025) mengakui bahwa sebenarnya pemecatan kades ini penuh mafia karena hasil pemeriksaan inspektorat terkait adanya anggaran desa yang di selewengkan sebanyak 48 jt sudah dikembalikan akan pemecatan tetapi dilakukan karena adanya kepentingan orang nomor satu di Deli Serdang terkait tanah.” Itu sebenarnya yang terjadi dan pemeriksaan inspektorat tersebut hanya jalan aja bukankah banyak kades yang bermasalah seperti itu akan tetapi kenapa tak di pecat.” Sebutnya.

Cerita oknum kades ini hendak dipecat, sejak awal sudah diketahui warga karena diketahui sebelum Yusuf baru bara menjabat sebagai kades, awalnya di desa kami itu ada namanya hutan mangrove yang selama ini berada di pinggiran desa.

Entah gimana, hutan itu yang luasnya sekitar 2000 ha sebagianya sudah dikuasai mafia tanah bermata cipit dan saat ini sudah di tanami pohon sawit.

Namun setelah sebagian besar lahan itu dikuasai mafia , selanjutnya kepala desa mulai di panggil dan di suruh untuk membuat surat tanah di lahan yang setengah lagi dengan luas 1000 ha akan tetapi oknum kades yang dipecat ini menolak sehingga dilakukan pengancaman akan dipecat

Singkatnya, ternyata apa yang di lontarkan oknum yang bertemu dengan kades ini benar dan tak lama kades pilihaan rakyat ini di pecat dari jabatnya.” Abang gak curiga kenapa bupati sering datang ke desa kami kalau kami warga ya sudah tau apa dan maksudnya.” Bilang ayah anak 3 ini.

Jadi kenapa warga menolak pemecatan tersebut karena selama memimpin oknum kades ini dekat dengan warga sehingga warga siap membelanya.
Sementara itu, rapat dengar pendapat yang dilakukan komisi I DPRD Deli Serdang dengan warga juga dihadiri pihak pemkab di wakili kepala inspektorat Edwin Nasution serta kabag hukum Muslih SH serta jajaranya terlihat hadir di dalam rapat tersebut sedangkan pihak warga diwakili Reston Hutajulu serta kepala desa diwakili kuasa hukumnya.

Tentu saja, rapat dengar pendapat (RDP) tersebut mendapat sorotan dari berbagai media online sehingga membuat suasana semakin tegang apalagi saat perwakilan warga Reston Hutajulu mengakui bahwa pemecatan kades mereka penuh dengan syarat kepentingan politik dan adanya kepentingan itukan ada 3 syarat soal pemberhentian kepala desa diantaranya meningal dunia, mengundurkan diri dan adanya putusan pengadilan ikrah sedangkan. Dari kreteria diatas oknum kades ini gak ada masalah ya kalau dia ada masalah kan sudah dikembalikan kenapa jadi di pecat.

Usai mendengarkan pertanyaan warga, kepala inspektorat edwin nst hanya menjawab beliau sudah terbukti mengelapkan anggaran jadi kita gak bisa tunjuhkan bukti hasil pemeriksaan kita.” Jadi usai pertemuan ini saya akan lihatkan hasil pemeriksaan tim inspektorat kepada bapak dan ibu dewan yang terhormat.” Katanya.

Karena tak ada solusi yang di hasilkan rapat dengar pendapat ahkirnya di tutup.gom

 

Baca Selanjutnya

Berita lainnya