AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Sat Reskrim Polres Binjai mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para supir yang sedang melintas di jalan dan parkir liar di depan BSM Binjai.

Kedua pelaku pungli yang diamankan yakni MN als MAUSIN (45) dan H als RICO (38).
Sementara lokasi pungli yang diamankan oleh petugas, Pertama, Simpang BSM jalan Soekarno- Hatta kelurahan timbang langkat kecamatan Binjai Timur dan Kedua, jalan Jamin Ginting desa Kuta parit kecamatan selesai kabupaten Langkat.
Terhadap kedua pelaku pungli saat ini diamankan di satreskrim polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya. Ujar Akp Junaidi selalu Kasi Humas.||| Samsidar Saragih
Editor : Zul
Sumber : humasresbinjai
