21.7 C
Indonesia
Sabtu, 18 April 2026

Sindikat Penyelundupan Bawang Merah dan Ban Bekas Dibongkar Polres Bengkalis

Berita Terbaru

Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra saat memberikan keterangan. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Bengkalis || Polres Bengkalis membongkar sindikat penyelundupan bawang merah dan ban bekas yang diduga berasal dari Malaysia.

Tepatnya Kamis 24 April 2025, sebuah kapal motor di wilayah perairan Sepahat, dengan muatan 1.150 karung bawang merah, 1 unit mobil Mitsubishi jenis truk, 1 lembar surat STNK mobil Mitsubishi, 1 unit mobil Hino jenis truk cargo, 200 ikat ban motor bekas, 18 buah ban mobil bekas.

Hasil pemeriksaan petugas, kapal motor dengan mesin Mitsubishi 6D15 tidak memiliki nama. Muatan yang diangkutnya juga tidak membawa izin.

“Di atas kapal ada orangnya juga, berinisial S, KA, M, HS, dan AS. Modus operandi para tersangka adalah memasukkan barang-barang hasil selundupan melalui pelabuhan tidak resmi,” terang Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra, Rabu (7/5/2025) sore.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 86 huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dan/atau Pasal 111 jo Pasal 47 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. || Safrizal

 

Editor: Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya