23.4 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Polres Tebing Tinggi Harus Tiru Polres Nias, Limpahkan Kasus Anggota DPRD ke Polda Sumut Bukan Istimewakan DPO

Berita Terbaru

Kolase foto Polres Tebing Tinggi dan DPO Christoph Munthe (kiri ke kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Tebing Tinggi || Praktisi Hukum Jauli Manalu mengungkapkan bahwa Polres Tebing Tinggi harusnya meniru Polres Nias dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan anggota DPRD sebagai pelaku dalam insiden pencekikan pramugari Wings Air.

Apalagi di Tebing Tinggi, kasusnya lebih parah. Ada seorang anggota DPRD Tebing Tinggi Christoph Munthe menjadi DPO sekaligus otak pelaku dalam pencurian aset milik negara, berupa rel kereta api PT. KAI.

Namun, Polres tetap berusaha menutupi kasus itu hingga akhirnya terbongkar ke publik melalui Polda Sumut dan berdasarkan pemeriksaan internal, Paminal Propam Mabes Polri mendapati bahwa 3 personel polisi terbukti kuat melakukan pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara ini. Mereka adalah Iptu SPN Siregar, Brigpol Eko Eko Sandy, dan Kompol Wirhan Arif.

“Harusnya Polres Tebing Tinggi tiru Polres Nias. Bukan memberikan hak istimewa kepada seorang DPO. Kan aneh, kasus 2021, tapi yang merupakan DPO tidak ditangkap malah diberi SKCK. Sampai dilantik jadi Dewan, ya tidak ditangkap juga. Bahkan sampai 3 anggota polisi jadi korban pelanggaran disiplin dalam pemeriksaan Propam Mabes Polri sesuai keterangan B/1377/III/WAS.2.4./2025/Divpropam tanggal 14 Maret 2025. Perkara ini tidak kunjung diproses, sampai-sampai Jaksa mengirimkan P20. Mengapa segitu besarnya pengorbanan Polres Tebing Tinggi untuk buronan ini. Apa ada sesuatu yang sudah diterima polisi,” cecarnya, Kamis (24/4/2025) siang.

Jauli Manalu juga memuji pihak Wings Air atas dukungan penuh mereka terhadap pramugarinya dengan melaporkan kasus itu ke polisi. Sementara, dalam kasus pencurian rel kereta api, pihak PT. KAI seakan-akan tidak peduli dengan perkembangan kasus pencurian aset negara. Sehingga pencurian rel kereta berulang terjadi.

Ia pun bingung, jabatan deputi pengamanan PT. KAI Sumut yang pernah diemban Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga malah membuat penegakan hukum terhadap DPO sekaligus otak pelaku pencurian rel kereta api PT. KAI malah melempem.

“Pantas sajalah aset dicuriin maling terus. Ternyata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga yang pernah menjabat sebagai deputi pengamanan PT. KAI sendiri tidak peduli. Begitupun dengan pihak PT. KAI yang tidak getol melakukan komunikasi terkait kasus ini. Beda dengan Wings Air yang serius melindungi pramugarinya karena merasa pramugari tersebut adalah aset berharga maskapai,” sindirnya.

Sementara itu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga hingga kini tidak mau diwawancarai Aktual Online. Begitu juga dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan yang meminta redaksi Aktual mengirimkan permohonan tertulis untuk wawancara pada November 2024, tidak kunjung memberi balasan konfirmasi meski pihak humas Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Reza yang menginisiasi permintaan itu kembali dihubungi berkali-kali lewat aplikasi perpesanan.

Diketahui, fakta persidangan yang tertuang dalam tiga putusan, yakni 3 putusan, yakni 325/Pid.B/2021/PN Tbt, 326/Pid.B/2021/PN Tbt, dan 327/Pid.B/2021/PN Tbt menegaskan bahwa DPO Christoph Munthe merupakan otak pelaku pencurian rel kereta api milik PT. KAI.

Namun, hingga saat ini, DPO Christoph Munthe tidak kunjung ditangkap. Meski keluar masuk kantor polisi, sert bebas menjalankan aktivitasnya sebagai anggota dewan.

Di sisi lain, Aktual Online memantau Kejari Tebing Tinggi tidak kunjung jemput bola terhadap berkas P19 yang mereka kembalikan ke Polres lebih dari dua pekan. Lembaga penegak hukum berlogo timbangan tersebut belum mau memberikan komentar resmi kepada Aktual soal belum dikejarnya kelengkapan berkas DPO Christoph Munthe. || Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya