28.1 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

MARAK Minta Bos Tambak Albert Diperiksa Soal Pagar Hutan Lindung Pantai Labu

Berita Terbaru

Salah satu penampakan pagar hutan lindung di Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon meminta aparat kepolisian dan kejaksaan memeriksa Bos Tambak bernama Albert atas pagar hutan lindung yang didirikan di Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

“Bongkar dan proses semuanya oknum-oknum yang terlibat dengan bos tambak bernama Albert itu. Siapa pun yang merima suap untuk berdirinya bangunan pagar di hutan lindung itu harus mendapatkan sanksi yang tegas,” desak Arief Tampubolon.

Hal ini diungkapnya sebagai bentuk dukungan terhadap Pembongkaran pagar ilegal di hutan lindung yang dipimpin Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar.

“Jangan berhenti sampai di situ saja (Pembongkaran) prosesnya, harus ada ikut serta penegak hukum dari kepolisian atau kejaksaan untuk memproses pelanggaran hukum yang terjadi pada pembangunan pagar ilegal di hutan lindung,” ucapnya.

Dibeberkan Arief Tampubolon, berdasarkan hasil investigasinya, hutan lindung yang dipagar secara ilegal tersebut kabarnya akan dijadikan lokasi tambak ikan dan udang oleh seorang pengusaha bernama Albert.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya