28.1 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Jawaban Kacabdis Wilayah I Buka Fakta Baru Dugaan Pelesiran Pakai Gratifikasi Penerbit

Berita Terbaru

Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri (kiri) dan Surat tugas Kepsek se-Kabupaten Deli Serdang studi banding ke Bandung (kanan) yang mereka klaim pakai uang pribadi. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri menyampaikan hak jawabnya dengan membantah adanya sponsor dalam keberangkatan ia bersama 21 kepsek dari SMA Negeri dan 3 kepsek dari SMA Swasta di Kabupaten Deli Serdang.

“Kegiatan ini merupakan inisiatif murni dengan biaya sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga seperti penerbit atau sponsor. Kunjungan ini sudah direncanakan cukup lama oleh para kepala sekolah yang merasa perlu mendapatkan pengalaman baru dan ide-ide segar untuk menerapkan inovasi di sekolah yang mereka pimpin,” ungkapnya secara tertulis dan lisan, Jumat (21/2/2025) siang.

Di sisi lain, ia mengakui pula adanya penerbitan surat tugas dengan Nomor 0001.1.2.31/491/Subbag Umum/II/2025 secara resmi dari Disdik Sumut tanggal 14 Februari 2025, untuk menguatkan kegiatan yang mereka klaim memakai uang pribadi masing-masing.

Ia mengungkap bahwa meskipun ada surat tugas namun ia beserta rombongan kepsek hanya menggunakannya untuk kepentingan izin absensi, sebab anggarannya sudah mereka siapkan di luar anggaran negara.

Hasil penelusuran Aktual Online, surat tersebut merupakan surat tugas yang diminta oleh Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk studi banding ke Bandung mulai 18 hingga 21 Februari 2025.

Menganalisa dari surat tugas tersebut, Praktisi Hukum Depris Rolan menyatakan bahwa pernyataan Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri dinilai tidak masuk akal, terlalu mengada-ngada serta patut dicurigai berasal dari pihak sponsor.

Menurutnya, tidak pernah dalam sejarahnya seorang ASN yang diterbitkan surat tugas resmi namun tidak ditanggung kebutuhan perjalanan dinasnya.

Apalagi jika merujuk dalam surat tugas disebut bahwa yang berangkat merupakan kepsek se-Kabupaten Deli Serdang tanpa menyebutkan persoalan pribadi.

“Perlu dibaca lagi dasar penerbitannya. Mereka itu MKKS, atau kepala sekolah yang artinya di dalam jabatan mereka pejabat fungsional. Kok pakai uang pribadi. Lalu, pertanyaan selanjutnya, darimana uang yang mereka pakai, anggaran sekolah mana. Kalau pakai pribadi tidak perlu surat tugas. Hanya surat izin saja melancong. Kalau studi banding itu resmi, ada surat tugas berarti ada uang negara yang pasti dikeluarkan karena itu aturan,” terangnya.

Ia mengingatkan bahwa alasan penggunaan dana pribadi tidak benar dengan alasan apapun. Jika pun ada, namanya reimbursement dan akan diganti setelah kegiatan. Sehingga dapat dikatakan perbuatan Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri dan 24 Kepsek se-Kabupaten Deli Serdang telah menyalahi. Aparat penegak hukum juga telah patut mengusut sumber anggaran kepergian mereka sebenarnya.

Berdasarkan surat tugas Nomor 0001.1.2.31/491/Subbag Umum/II/2025 secara resmi dari Disdik Sumut tanggal 14 Februari 2025, ada sebanyak 24 kasek yang mendapat mandat dimaksud adalah Kasek SMAN 1 Tanjung Morawa Makmur Efendy Sitompul, Kepsek SMAN 1 Beringin Fazli Mirwan, Kepsek SMAN 1 Sunggal Asron Batubara, SMAN 1 Pantai Labu Salmon Tarihoran, SMAN 1 Lubuk Pakam Arya Novika Naulista Siregar, Kepsek SMAN 1 Hamparan Perak Desy Ariani, Kepsek SMAN 1 Labuhan Deli Agustina.

Selain itu, ada Kepsek SMAN 1 Kutalimbaru Fibriani Tri Dewi Br Bangun, Kepsek SMAN 1 Delitua Tohom Paha Mei Banjarnahor, Kepsek SMAN 2 Lubuk Pakam Sari Manurung, Kepsek SMAN 1 Bangun Purba Dekson, Kepsek SMAN 2 Tanjung Morawa Supini, Kepsek SMAN 1 Batang Kuis Adi Sumarno, Kepsek SMAN 1 Galang Antoni Simorangkir.

Lalu Kepsek SMAN 1 Percut Seituan Oloan Pandapotan Pangaribuan, Kepsek SMAn 1 Gunung Meriah Liman Purba, SMAN 1 Pancurbatu Muliana Br Surbakti, SMAN 1 Sibolangit Denny Sipayung, SMAN 1 STM Hilir Rencus Benyamin Sinabariba, SMAS Nusantara Lubuk Pakam Dameria Marpaung, dan SMAS Methodist Tanjung Morawa Resien.

Meski telah keluar surat tugas, 3 kepala sekolah dari SMA Swasta dikabarkan tidak ikut dalam kegiatan studi banding tersebut.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim Media Aktual Grup, rombongan Yafizham Parinduri Cs berangkat sejak 18 Februari dan akan pulang 22 Februari 2025 nanti.

Kabid SMA M. Basir Hasibuan juga membenarkan kegiatan Yafizham Parinduri Cs itu di Bandung. Namun, ia mengaku tidak mengetahui agenda mereka.

“Konfirmasi ke kacab aja Dinda,saya kurang tau kegiatan apa , karena infonya kacab ikut,” ungkapnya jelas.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SMAN 1 Sunggal Asron Batubara mendadak menghubungi Aktual Online dan mempertanyakan perihal konfirmasi yang dilakukan terhadap Yafizham Parinduri.

“Dinda ada tlp pk kacab tdi y. apa crita rupanya,” tanyanya melalui pesan WhatsApp.

Namun, ia tidak meneruskan komunikasi saat ditanyai masalah apa yang ia kepokan soal konfirmasi diajukan Aktual kepada Yafizham Parinduri.

Menurut data yang kami simpan, Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri memang selalu muncul dengan kontroversi. Kala itu, Rabu 29 Januari 2020 silam, ia yang menjabat sebagai Camat Babalan Langkat pernah kena OTT Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut dalam kasus pemerasan surat rekomendasi Camat untuk penerbitan Surat Izin Membangun (IMB).|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya