Today

‎Gratifikasi Berkedok Hadiah, Menag: Haram ‎

‎Gratifikasi Berkedok Hadiah, Menag: Haram ‎

Jun. 6, 2026

AKTUALONLINE.co.id – Jakarta || Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pejabat mewaspadai gratifikasi yang berkedok hadiah. Apalagi hingga dapat mempengaruhi objektivitas hingga objektivitas. ‎