Pj Gubsu Agus Fatoni. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Agus Fatoni gagal dalam memimpin Sumatera Utara. Jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 03 tidak mampu membayar utang daerah sebesar Rp1,5.
Utang tersebut terdiri dari utang kepada daerah bawahan dan sisa utang proyek KSO Rp2,7 triliun untuk pembangunan jembatan juga jalan.
Memang, menurut Pengamat Anggaran Elfenda Ananda, Agus Fatonj selaku Pj Gubsu berhak mengklaim kinerja pendapatan daerah terlihat positif dan tertuang dalam laporan Kemenkeu 2024.
Dimna tercatat target pendapatan daerah sebesar Rp14.769,60 Milyar dan realisasi sebesar Rp15.507,73 milyar atau 105%. Sedangkan target belanja daerah sebesar Rp14.850,59 Milyar dan realisasi sebesar Rp14.850,79 Milyar atau 100,05%.
Artinya, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp919,94 milyar, dimana pendapatan daerah lebih besar jumlahnya ketimbang belanja.
“Kinerja pendapatan daerah terlihat positif kinerjanya diakhir tahun 2024. Sebab, antara target dan capaian terealisasi mencapai 105%. Kinerja daerah utamanya PAD targetnya sebesar Rp. 8.909,81 Milyar dan realisasi sebesar Rp. 10.349,24 atau 116,16%. Artinya, kinerja keuangan yang menjadi otoritas daerah yakni PAD melampaui target realisasinya,” jelasnya, Kamis (6/2/2025) malam.
Sangat disayangkan, saat kinerja keuangan positif namun tidak disikapi dengan komitmen Pemprov Sumut untuk dapat menyelesaikan utang sebesar Rp1,5 triliun itu.
“Utang dengan saerah bawahan dalam bentuk bagi hasil pajak dan hutang proyek KSO Rp 2,7 triliun sudah menjadi kewajiban. Jangan sampai beban hutang ini terutama DBH yang menjadi haknya kabupaten kota menghambat pembangunan kabupaten kota di Sumut. Itu sudah menjadi hak kabupaten kota yang seharusnya bisa dipergunakan untuk Pembangunan di wilayahnya,” cecarnya.
Elfenda Ananda menyindir Pj. Gubsu Agus Fatoni yang berasal dari Kemendari dengan posisi Dirjen Keuangan Daerah pura-pura tidak tahu masalah tersebut. Harusnya, ia tidak perlu lagi diimbau atau diajari soal keuangan karena beliau lebih paham.
Apalagi, posisi Dirjen Keuangan di Kemendagri merupakan tempat konsultasi masalah keuangan untuk semua kabupaten kota dan provinsi se Indonesia. Banyak hal yang dikonsultasikan soal keuangan daerah kepada Dirjen Keuangan Daerah di Kemendagri ini.
“Rasanya, dari sisi pemahaman soal keuangan tentu tidak perlu diragukan lagi beliau ini ahlinya. Yang dituntut saat ini sebenarnya adalah komitmen Pj. Gubsu untuk menyelesaikan hutang tersebut agar tidak menjadi beban Pemprovsu ke depan,” tegas Elfanda.
Sebagai pimpinan yang bijaksana tentunya Pj. Gubsu Agus Fatoni tidak mau mengganggu pemerintahan di kabupaten kota se Sumut, serta para pengusaha yang sudah mengerjakan proyek KSO Rp. 2,7 triliun yang belum dibayar lunas.
Sebab, rencana pemerintah pusat yang akan melakukan efesiensi anggaran dengan memangkas belanja daerah terutama perjalan dinas, yang sifatnya seremonial dan belanja ATK pada tahun 2025 akan berdampak pada sempitnya ruang fiskal daerah.
“Di satu sisi kebutuhan belanja daerah semakin besar untuk pembangunan. Jangan sampai rencana efesiensi tersebut menjadi kendala dalam memberikan pelayanan pembangunan di daerah Sumut,” tutup Elfenda Ananda.
Sementara itu, Pj. Gubsu Agus Fatoni yang dihubungi Aktual Online, belum mau memberikan komentarnya terkait permasalah tersebut.|| Prasetiyo
