26.6 C
Indonesia
Sabtu, 18 April 2026

Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumut Kompol RS Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja Medan. (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumut Kompol RS dikabarkan terjaring dalam OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Desember 2024 lalu di Medan.

Selain mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut itu, turut juga diamankan Bintara Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Brigadir B di lokasi berbeda, yakni di daerah Aceh saat hendak melarikan diri. Namun, keduanya kemudian diserahkan ke Divisi Propam Bareskrim Polri.

“Benar bang, mereka sudah ditangkap. Di Mabes Polri sekarang ditahan. Jadi ada dua versi. Sebagian kabar yang disebarkan tidak ditangkap KPK tapi langsung Mabes Polri. Tapi sebenarnya ditangkap KPK dahulu baru serahkan ke Mabes Polri,” ungkap Narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan, Kamis (5/12/2024) siang.

Juru bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto yang dihubungi Aktual Media Grup tidak mau terbuka atas penangkapan Pamen dan Bintara Polda tersebut.

“Maaf. Saya tidak ada info terkait hal dimaksud. Silahkan ditanyakan ke Bareskrim,” ungkapnya dalam pesan WhatsApp.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Aktual Online masih berusaha untuk mengkonfirmasi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menepis kabar adanya anggota Polda Sumut yang ditangkap KPK maupun Bareskrim Polri. Bahkan ia kembali mementalkan informasi yang telah menjadi buah bibir di kalangan pejabat Mabes Polri itu agar ditanyakan kepada KPK.

“Coba tanyakan ke KPK mas, yg jelas klo penangkapan KPK yg ditanyakan mas pras sdh sy konfirmasi propam tdk ada,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya